[info] john titor - sang penjelajah waktu



Seseorang yang mengaku dari tahun 2036 datang ke tahun 2000 untuk memposting di forum internet, mengaku sebagai prajurit amerika di tahun 2036 mengemban misi ke tahun 1975 untuk mengambil komputer portable pertama di dunia yaitu IBM 5100, dan mampir di tahun 2000-2001 untuk melihat keluarganya. adapun pro dan kontra terhadap orang ini di forum menjadi topik hangat saat itu, karena dia dapat membuktikan hal-hal yang akan terjadi di masa dpn, dia juga mengupload foto mesin waktu nya, cara kerjanya, dan juga menyebarkan formula ilmiah mesin waktu tersebut di forum.

Beberapa orang di forum mulai memberondong John Titor dgn beragam pertanyaan, kesimpulan yang di dapat bahwa JOhn Titor adalah orang yg cerdas dan mempunya ilmu pengetahuan science yg mendalam, meski JOhn mengaku spesialisasi di History bukan di bidang komputer maupun science.

Siapa JOhn Titor ? Dia mengaku lahir tahun 1998 di florida, dia mengemban tugas dari tahun 2036 untuk ke tahun 1975 tuk mengambil PC IBM 5100, yg menurut dia dimana pc itu terdapat bahasa unix yg dpt memecahkan beragam bahasa unix. menurut dia teknologi di pc itu hanya seglintir org ibm saja yg tahu dan teknologi itu tidak pernah lagi di pasang di pc generasi selanjut nya hingga 2036.

Menurut dia semua sistem unix akan menghadapi time error di tahun 2036, oleh sebab itu IBM 5100 sangat penting.

Hal ini langsung di akui oleh pihak IBM , dan mereka kaget, karena hanya 5 org yg mengetahui hal itu, dan itu pun terjadi pada tahun 1975.

Konsep mesin waktu, John mengaku mesin waktu yg di pakai dia adalah C204 yg dpt memuat sampai 3 org mesin ini dimiliki oleh militer amerika di tahun 2036, dan mesin waktu bukan barang yg aneh di masa dia, ada lagi yg tipe lebih besar yaitu C206 yg di buat oleh GE (General Electric) dapat sampai 7 orang. Mesin ini hanya mampu membawa mereka maksium 60tahun ke masa silam dgn kecepatan 10tahun per jam.

Teori mesin waktu menurut John Titor,

1. Apapun yg saya lakukan dgn pergi ke masa silam tidak akan merubah masa depan saya, karena kita hidup di dimensi yg berbeda. Jadi menurut dia bahwa masa depan adalah keputusan. apa pun keputusan yg dibuat, di masa depan sudah ada jawaban nya.

2. Mesin waktu sangat berat bentuk nya panjang seperti box amunisi dengan beban mencapai 500kg, dia harus menaruh alat itu di dalam mobil dgn suspensi yg kuat, dan jika di nyalakan akan terbentu suatu black hole kecil yg mirip dgn donut. dan disaat itu lah semua akan terhisap kedalam black hole itu termasuk mobil nya menuju ketempat tujuan dalam proses perjalanan akan sangat panas, sulit untuk bernafas, dan jika tujuan anda nanti ternyata ada benda atau tembok yg menghalangi kehadiran anda di titik point yg sama maka otomatis mesin waktu akan switch off. jadi anda tidak pindah dari 1 titik ke titik yg lain, tapi anda pindah ke dimensi yg lain.

3. Hukum fisika Kuantum Everett-Wheeler adalah teori yg benar untuk mesin waktu, model ini juga bisa disebut “Many-Worlds Interpretation” atau dgn kata lain banyak hasil kemungkinan yang akan terjadi di masa depan berdasarkan keputusan saat ini, contoh nya, jika saya kembali ke tahun 1975 untuk membunuh kakek saya, lalu saya kembali ke 2036, saya akan tetap eksis, begitupun orang tua saya. tetapi di dimensi tahun 1975 dan masa depan nya saya dan orangtua saya tidak eksis. ini lah yg disebut many worlds interpretation.

PREDIKSI
John tidak pernah akan memberikan prediksi untuk menyangkut sport tips, atau untuk memperkaya diri
John tidak pernah akan memberikan prediksi kepada org untuk menghindari kematian, kecelakaan,tragedi.
John tidak akan pernah menunjuk/menyebutkan nama lengkap seseorang yg akan berpengaruh nantinya di masa depan.
Ok John dalam posting nya tidak pernah memberi prediksi secara langsung, hasil prediksi berikut merupakan rangkuman dariapa yg telah menjadi bahan diskusi John selama 5 bulan dari november 2000 – maret 2001.

1. John menyebutkan initial Tipler dan Kerr ,ilmuwan yang akan berpengaruh dgn mesin waktu. Nama kedua orang ini di lacak kebenerannya dan ternyata mereka eksis dan mereka adalah profesor fisika.

2. Konsep dasar mesin waktu akan di kemukakan oleh CERN di tahun 2001, kenyataanya di tahun 2000-2001 blom banyak yg tahu tentang organisasi CERN, dan ternyata bener pd tahun 2001 CERN menyatakan menemukan konsep black hole, dimana ini akan menjadi dasar mesin waktu.

3. John Titor memberikan rincian mesin waktu yang dia pakai kpd kita,yg berisi Magnetic housing units for dual microsignularities, Electron injection manifold to alter mass and gravity of microsingularities, Cooling and x-ray venting system, Gravity sensors (VGL system), Main clocks (4 cesium units), Main computer units (3). Para ilmuwan skrg menyatakan dgn mesin dan cara operasional yg disampaikan John memungkinkan untuk melakukan timetravel.

4. Prediksi cepat JOhn ttg amerika bahwah, mulai tahun 2004 USA akan mulai terjadi perang saudara, dimana antara tahun 2004-2008 terjadi demonstrasi dan pergolakan di dalam USA, tahun 2008-2015 puncak dari perang saudara itu.

5. Perang dunia 3 akan di mulai tahun 2015, dia menyatakan Rusia akan menyerang amerika dgn nuklir di tahun 2015, otomatis perang saudara di amerika berhenti dan mereka bersatu melawan russia dan nantinya amerika hanya akan terbentuk menjadi 5 negara bagian dengan presiden setiap negara bagian masing2 dengan ibukota berpindah ke nebraska. Menurut dia kota2 besar di amerika akan hancur begitun di eropa,CINA, timur tengah. Sedangkan negara2 yg tidak terlibat perang dunia ke 3 adalah amerika selatan dan australia, NZ. Perang ini akan menghilangkan 3 milyar populasi dunia.

6. Penyakit sapi gila akan mewabah dan makin parah di tahun 2036, karena penyakit ini dapat berdiam dalam tubuh manusia selama 30tahun lebih dan mulai beraksi saat kita menjelang tua, penyakit AIDS belum ada obatnya, penyakit kanker sudah bisa di atasi dgn menggunakan virus melawan kanker itu sendiri (teori kanker ini sudah terbukti di jaman kita).

7. Makanan dan air bersih sangat sukar di dapatkan akibat radiasi nuklir, di tahun 2036 setiap orang akan sangat berhati2 dengan makanan/minuman yg akan di konsumsinya, John menyatakan dia sangat ketakutan di tahun 2000-2001 dimana melihat orang dpt memesan makanan sesuka hatinya spt di fastfood tanpa mengecek kesehatan makanan tersebut.

8. Di masa depan kehidupan bertani akan kembali,religi akan menjadi sangat kuat, banyak orang yg menyesalkan PD3 hanya karena permainan politik.

9. John pernah menyatakan di NY akan ada gedung pencakar langit yang akan hilang dalam waktu dekat (9/11) dan tidak ditemukan nya Senjata pemusnah massal di timur tengah (irak) tetap membuat politik amerika untuk berperang.

10. Perkembangan IT akan sangat berkembang, dia menyatakan bahwa bakal banyak org akan membuat video mereka sendiri dan di upload ke internet (youtube) lalu sistem internet nanti akan independen dgn hanya menggunakan alat kecil dgn tenaga matahari dapat memancarkan signal sejauh 60mil (wi-max)

11. Di tahun 2036 energi hydrogen dan energi panas matahari berperan sangat penting dan lebih efisien

12. Anda-anda sekarang barusan melewati bencana yg menakutkan, coba andi pikiran kembali apa yg ditakuti 1- 1,5 tahun yg lalu (taon 1999), menurut milis di forum yg di maksud adalah bencana y2k, mereka menyatakan bahwa John telah kembali ke tahun 1975 untuk memberitahu para imuwan ttg bencana y2k.

13. Menurut John, kehidupan sosial masyarakat sekarang adalah sangat parah, karena kita semua sangat malas, egois, individualis, acuh untuk bersosialisasi seperti domba dan banyak org yg menghabiskan waktu untuk hal2 yg tak berguna. Coba lah tuk bangun dan melihat keadaan disekeliling kita, kondisi alam makin rusak, bumi ini lagi sekarat.

14. Di tahun 2036 tidak ada organisasi kesehatan yang akan melindungi mu, jadi jika anda sakit parah, siap2 gali lubang kubur sendiri.(klo saat ini ada jaminan kesehatan tuk seluruh penduduk amrik)

15. Temperatur dan suhu di dunia akan menjadi lebih dingin.

16. Saya tahu tentang prediksi bangsa maya ttg tahun 2012, yah memang sesuatu hal yg unik akan terjadi, kira2 seperti cerita ttg laut merah dan org mesir. tapi itu tidak membuat dunia ini kiamat.

17. Yahoo and microsoft is no longer exist in 2036.

18. MARS AND UFO, sampai tahun 2036 kita masih tidak menemukan apa2 di mars, begitu pun ttg ufo masih menjadi misteri, walaupun para ilmuwan di tahun 2036 pernah menyatakan bahwa ufo/alien juga adalah timetraveler dari masa depan dan alien adalah bangsa manusia yg telah berevolusi akibat perubahan alam/radiasi/perang, mereka para alien memiliki struktur tubuh dan organ2 internal yg sama dengan manusia.

John Titor last post tgl 21 maret 2001 mengatakan selamat tinggal, dan dia kembali ke tahun 2036.

John Titor pernah meminta ayahnya untuk merekam proses time machine saat dia pakai untuk kembali ke tahun 2036 dan di upload ke internet melalui pengacara keluarganya Larry Harber, tapi entah kenapa rekaman video itu tidak jadi di upload, ada yg bilang rekaman itu telah di ambil oleh pihak intelijen amerika.
Saat john kembali ke 2036, tak lama keluarga titor pindah ke nebraska, seminggu sesudahnya terjadi badai topan ganas melanda florida dan menghancurkan tempat tinggal titor di florida.
Saat ini keluarga Titor dirahasiakan keberadaannya, dan bagi public yg ingin melakukan kontak dgn keluarganya dapat melalui pengacaranya Larry Harber.

Beberapa hal di sarankan John kepada kita,

1. Jangan makan atau menggunakan produk dari binatang yg di beri makan atau makan bangkai sesamanya.

2. Jgn cium atau berhubungan intim dgn org yang anda tidak kenal (maksudnya klo sungkem ga perlu cium pipi kiri kanan spt kebiasan org amrik)

3. Belajar lah dasar sanitasi dan penjernihan air

4. Biasakan lah menggunakan senjata api, belajar menembak dan membersihkan senjata api.

5. Selalu sediakan kotak p3k dan belajarlah tuk menggunakannya

6. Cari lah 5 org kawan yg anda percaya dalam radius 100mil dan selalu berkontak.

7. Ambilah salinan Undang-undang US dan baca lah

8. Kurangin makan

9. Carilah sepeda dan 2 set ban cadangan, bersepedalah 10 mil tiap minggu

10. Pikirkanlah apa yg mesti kamu bawa jika kamu harus meninggalkan rumah dalam waktu 10 menit dan tak akan pernah kembali lagi.

Sumber: www.johntitor.com/

[info] berjumpa kematian - mansur al hallaj



Tanggal 27 Maret 922, vonis mati atas al-Hallaj dilaksanakan di hadapan ribuan pasang mata merah yang terus meradang dan tak henti berteriak histeris. Yel-yel Allah Akbar, Allah Akbar, Allah Akbar menggelegar. Suaranya memenuhi udara di sekitarnya. Sejumlah ulama Fiqh, Hadits dan Kalam hadir menjadi saksi. Para ahli Fiqih literalis ketat dan para hakim yang memvonis mati berdiri paling depan.

Sejumlah sufi besar juga hadir, meski memperlihatkan sikap dan suasana batin yang berbeda, menyaksikan peristiwa paling dramatis ini. Antara lain, untuk menyebut beberapa saja, Abu al-Qasim al-Junaid, Abu Bakar al-Syibli (w. 334) dan Ibrahim ibn Fatik. Nama terakhir ini adalah sahabat setia yang selalu menemani al-Hallaj di penjara.

Tak jelas bentuk hukuman mati untuk Hallaj itu, apakah di tiang gantungan, dipenggal atau disalib di pelepah kayu keras. Mungkin tak penting betul untuk dijawab. Yang populer adalah bahwa dia dipenggal lehernya, sesudah mati digantungan. Beberapa menit menjelang kematiannya, meski tubuhnya dililit rantai besi, al-Hallaj berdiri tegak dan dengan riang, seperti akan bertemu Kekasih, menengadahkan wajahnya ke langit biru yang bersih, seakan siap menyambut kedatangannya. Dia menyampaikan kata-kata monumental yang indah beberapa detik sebelum nafasnya pergi dan kembali kepada Tuhan.

Oh Tuhan, lihatlah, hamba-hamba-Mu telah berkumpul.
Mereka menginginkan kematianku demi membela-Mu dan untuk lebih dekat dengan-Mu.
Oh Tuhan, ampuni dan kasihi mereka.
Andai saja Engkau menyingkapkan kelambu wajah-Mu kepada mereka sebagaimana Engkau singkapkan kepadaku, niscaya mereka tak akan melakukan ini kepadaku.
Andai saja Engkau turunkan kelambu wajah-Mu dariku, sebagaimana Engkau menurunkannya dari wajah-wajah mereka, niscaya aku tak akan diuji seperti ini.
Hanya Engkaulah Pemilik segala Puji atas apa yang Engkau lakukan. Hanya engkaulah pemilik segala puji atas apa yang Engkau kehendaki.

Setelah itu dia bergumam lirih:

اقتلونى يا ثقاتى إن فى قتلى حياتى
ومماتى فى حياتى وحياتى فى مماتى
إن عندى محو ذاتى من أجل المكرمات
وبقائى فى صفاتى من قبيح السيئات
فاقتلونى واحرقونى بعظام الفانيات

Bunuhlah aku, O, Kekasihku
Kematianku adalah hidupku
Kematianku ada dalam hidupku
Hidupku ada dalam kematianku.
Ketiadaanku adalah kehormatan terbesar
Hidupku seperti ini tak lagi berharga
Bunuhlah aku, bakarlah aku
Bersama tulang-tulang yang rapuh

Suasana senyap. Al-Hallaj diam. Abu al-Harits al-Sayyaf, sang algojo, melangkah gagah dengan wajah amat angkuh, mendekati al-Hallaj. Ia menampar pipinya dan memukul hidungnya begitu keras hingga darah hidung mengaliri jubahnya.

Al-Hallaj, kata para saksi, sungkem kepada Tuhan,

الهى اصبحت فى دار الرغائب أنظر الى العجائب.

“Tuhanku, kini aku telah berada di Rumah Idaman. Aku melihat betapa banyak keindahan yang mengagumkan”.

Al-Hallaj segera naik kursi yang di atasnya sudah dipasang tali yang akan menjerat lehernya. Ia lalu memasukkan kepalanya ke lingkar tali itu. Segera sesudah itu kursi ditarik, dan al-Hallaj terkulai. Si algojo segera mengayunkan pedangnya dan menebas leher al-Hallaj. Tubuh itu lalu dimutilasi dan dibakar sampai jadi abu. Dan ditebarkan di sungai Tigris.

[info] kidung kematian - jalaluddin rumi



Perjumpaan dengan kekasih adalah impian para pencinta (lover), tapi bagaimana jika pertemuan itu harus diawali dengan kematian?

Banyaknya narasi tentang kematian yang bermatra kesedihan, kehilangan dan air mata menjadikan kematian sebagai peristiwa yang menyedihkan dan menakutkan. Akan tetapi, membaca narasi kematian dalam kidung cinta para sufi adalah hal yang berbeda. Rumi, misalnya, menggambarkan kematian sebagai jalan untuk menuju cinta yang abadi “eternal love” serta menghantarkan cinta “hubb” dan kerinduan yang mendalam “Isq” pada sang kekasih.

Menjadikan Tuhan sebagai kekasih dan mentamsilkan kematian sebagai jalan pertemuan tentu bukan perjalanan yang mudah, ada banyak tahap yang perlu dilalui; dari tahapan syaria’a, dan tariqa menuju tahapan ma’rifa. Cinta dan perjalanan-perjalanan spiritualitas (suluk) inilah yang telah mengantarkan para sufi menuju tahapan makrifat (maqam ma’rifah) dan pada saatnya mengantarkan pada konsepsi bahwa kematian adalah hal peristiwa membebaskan nan dinantikan.

Pada tahapan ma’rifa cinta memegang kunci utama untuk menembus batasan-batasan indrawi yang terikat ruang dan waktu serta meninggalkan cinta fisik yang fana. Hal ini pula seperti yang dikatakan Ghazali bahwa jalan menuju makrifat adalah cinta (mahabbah) (Schimmel, 1975:130).

Maulana Rumi bernama asli Jalaluddin Muhammad. Pemberian gelar Maulana (master sufi yang agung) adalah bentuk rekognisi akan magnum opus-nya dalam kesufian, sementara Ar-Rumi (Persia) Al-Balkhi (Balkh) adalah untuk mengingat asal usulnya.

Ayahnya, Muhammad ibn Husayn Khatibi yang cukup dikenal dengan sebutan Bahauddin Walad atau Sultan al-‘ulama’. Menurut Nashr, Rumi juga mewarisi tradisi spiritual yang terhubung pada Najmuddin al-Kubra, pendiri Kubrawiyah pada dinasti Timurid (1993:20). Dari silisilah ini menunjukan bahwa Rumi lahir dari keluarga bangsawan Persia yang mapan baik dalam kedudukan social, keilmuan maupun keagamaan.

-

Kidung Kematian Rumi 

“When I die, / ketika aku mati
when my coffin / ketika peti matiku
is being taken out / dibawa
you must never think / jangan pernah kamu berpikir

I am missing this world. / bahwa aku rindu dunia ini

Don’t shed any tears, / jangan mengucurkan air mata
don’t lament or / jangan meratap
feel sorry / atau merasa sedih

I’m not falling / aku tidak jatuh
into a monster’s abyss. / pada jurang yang menakutkan

When you see / ketika kau melihat
my corpse is being carried/ jasadku dibawa
don’t cry for my leaving / jangan menangis untuk kepergianku

I’m not leaving / aku tidak pergi

I’m arriving at eternal love/ aku datang pada cinta yang abadi

When you leave me / ketika kau meninggalkanku
in the grave / di kuburan
don’t say goodbye. / jangan mengucap selamat tinggal

Remember a grave is / ingatlah, kuburan
only a curtain   / hanyalah sebuah tirai
for the paradise behind./ untuk surga yang akan datang

You’ll only see me / kau hanya akan melihatku

descending into a grave/ masuk ke dalam kuburan

Now watch me rise / sekarang lihatlah aku yang bangkit

how can there be an end / bagaimana disana sebagai akhir

when the sun sets or / ketika matahari tengelam

It looks like the end / ini terlihat seperti akhir

it seems like a sunset / terlihat seperti senja

but in reality it is a dawn / tapi dalam realitanya, ini adalah fajar

when the grave locks you up / ketika kuburan menguncimu

that is when your soul is freed / itu adalah waktu ketika jiwamu terbebaskan.


Sepenggal kidung yang membungkam, menceritakan kematian bukan dari sisi gelap yang menakutkan dan menyengsarakan, tetapi membahagiakan dan membebaskan. Tentu saja Rumi menghargai kehidupan, menyukai anggur dan makanan, akan tetapi cinta yang besar telah menghilangkan semua ketakutan-ketakutan imajiner akan kematian.

Membaca kidung kematian Rumi yang penuh cinta mengingatkan kembali kepada kita akan makna dan hakikat kehidupan. Bahwa kehidupan di dunia hanyalah bagian kecil dari perjalanan panjang menuju keabadian, kematian terlihat seperti akhir , tapi sesungguhnya itu adalah permulaan yang baru. Wallahu a’lam.

[info] mengajak kebaikan dan melarang kemungkaran, tetapi perbuatan menyelisihi perkataan



Oleh: asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin råhimahullah

Dalil dari al-Qur’an

Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman:

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ ؟ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ؟

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidakkah kamu berpikir? (al-Baqarah : 44)

Allåh subhanahu wa ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ ؟ | ٦١:٢
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ | ٦١:٣

Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. (Ash- Shaff : 2-3)

Dan Allah berfirman mengabarkan tentang Nabi Syuaib alaihissalam :

وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَىٰ مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ ۚ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan” (Hud : 88)

Syarah (Penjelasan)

Berkata Imam Nawawi (semoga Allah merahmati beliau) : “Bab ancaman terhadap orang yang berbuat kebaikan dan melarang kemungkaran sedangkan perkataannya menyelisihi perbuatannya” .

Dikarenakan bab sebelumnya (membahas tentang) wajibnya menyuruh berbuat baik dan mencegah kemungkaran, maka pembahasan yang sesuai (setelah itu) adalah menyebut dalam bab ini ancaman terhadap orang yang menyuruh berbuat baik tetapi tidak mengamalkannya, atau orang yang melarang kemungkaran tetapi ia sendiri melakukannya, (kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu).

Yang demikian itu, barangsiapa yang keadaannya seperti ini, maka ia bukanlah orang yang jujur (benar) dalam amar makruf nahi mungkar, karena kalaulah ia orang yang jujur dan benar dalam amar makruf, dan menyakini apa yang ia perintahkan adalah kebaikan, tentulah ia orang yang pertama kali mengamalkannya jika ia orang yang berakal.

Demikan juga kalau ia melarang dengan suatu kemungkaran, dan ia menyakini kemungkaran itu memberi bahaya, melakukannya merupakan perbuatan dosa, tentulah ia orang yang pertama kali meninggalkannya jika ia orang yang berakal.




Maka jika ia memerintahkan kebaikan dan tidak melakukannya, atau melarang kemungkaran sedangkan ia melakukannya, ketahuilah bahwa perkataannya ini tidaklah dibangun diatas aqidah! (kita berlindung kepada Allah dari yang demikian itu…)

Oleh karena itu Allah mengingkari seseorang yang melakukan hal itu,

Allah berfirman :

أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ ؟ أَفَلَا تَعْقِلُونَ ؟

Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab? Maka tidakkah kamu berpikir? (al-Baqarah : 44)

Pertanyaan dalam ayat diatas adalah pengingkaran, yang artinya

“Bagaimana kalian menyuruh manusia berbuat kebaikan, sedangkan kalian melupakan diri kalian sendiri, janganlah kalian melakukan seperti ini, sedangkan kalian membaca Al Kitab dan mengetahui kebaikan dan kejelekan, tidakkah kalian berakal?”

Dan pertanyaan ini adalah untuk menjelekkan; Allah berkata kepada mereka :

“Bagaimanakah kalian melakukan perbuatan semacam ini? dan sesuatu seperti ini menimpa kalian? Dimana akal-akal kalian jika kalian adalah orang-orang yang jujur?”

Contoh dari hal ini: Seorang lelaki menyuruh manusia untuk meninggalkan riba, akan tetapi ia bermuamalah dengan riba, atau melakukan amalan yang lebih dari riba.

Ia berkata kepada manusia (misalnya) : “Janganlah kalian mengambil riba dalam bertransaksi dengan Bank!”, tapi ia sendiri mengambil riba dengan bersiasat, makar dan tipu daya.

Tidakkah ia mengetahui bahwa apa yang mereka perbuat dari siasat,makar dan tipu daya lebih besar dosanya dari orang yang memang berniat mengambil riba?!!

Oleh karena itu Ayyub as-Sahtiyani (semoga Allah merahmati beliau) berkata tentang pelaku-pelaku siasat dan makar : “Sesungguhnya mereka menipu Allah, sebagaimana mereka menipu anak kecil. Kalaulah mereka melakukan dalam bentuk semestinya (memang berniat mengambil riba) tentulah dosanya lebih rendah”.

Demikian juga seseorang yang menyuruh manusia untuk mengerjakan shalat, akan tetapi ia sendiri tidak shalat !! maka bagaimanakah hal ini bisa terjadi ? bagaimanakah engkau menyuruh manusia shalat, dan engkau melihatnya suatu kebaikan, lalu engkau meninggalkannya? Apakah ini menunjukkan berakal?

Tidak, Tidaklah hal ini menunjukkan perbuatan orang yang berakal, terlebih lagi tidak termasuk dari agama. Hal ini menyelisihi akal, dan kebodohan dalam agama. (kita mohon kepada Allah keselamatan)

Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ ؟ | ٦١:٢
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ | ٦١:٣

Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. (Ash- Shaff : 2-3)

“Wahai orang-orang yang beriman”. Allah memanggil mereka dengan keimanan, karena konsekwensi dari keimanan adalah manusia tidak melakukan hal itu, dan tidak mengatakan apa yang tidak ia kerjakan, kemudian Allah memburukkan mereka dengan firman-Nya : “Mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?”.

Kemudian Allah jelaskan bahwa perbuatan semacam ini dibenci dan dimurkai disisi Allah, Allah berfirman : “Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”

Dan arti “kebencian” (dalam ayat diatas), berkata para ulama : “Kebencian yang sangat”, karena Allah benci dan murka terhadap seseorang yang keadaannya seperti ini, ia mengatakan apa yang tidak ia perbuat.

Dan Allah menerangkan kepada hamba-Nya bahwasanya hal yang demikian itu adalah dari hal-hal yang membuat murka Allah agar orang yang beriman menjauhi perbuatan ini. Karena seorang yang benar-benar beriman akan menjauhi apa yang dilarang Allah.

Dan Allah berfirman tentang (perkataan) Nabi Syuaib alaihissalam :

وَمَا أُرِيدُ أَنْ أُخَالِفَكُمْ إِلَىٰ مَا أَنْهَاكُمْ عَنْهُ ۚ إِنْ أُرِيدُ إِلَّا الْإِصْلَاحَ مَا اسْتَطَعْتُ

“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan”

(Hud : 88)

Yaitu bahwasanya Nabi Syuaib alaihissalam berkata kepada kaumnya :

“tidak mungkin aku melarang kalian dari kesyirikan, dan dari mengurangi ukuran dan timbangan sedangkan aku melanggar”.

Sekali-kali tidak mungkin, karena para Rasul (semoga kesejahteraan atas mereka) adalah manusia yang paling suka memberi nasehat kepada mahluk. Dan mereka adalah manusia yang paling besar pengagungannya terhadap Allah, dan paling taat kepada perintah-Nya dan paling jauh terhadap larangan-Nya. Maka tidak mungkin mereka menyelisihi perkara-perkara yang mereka larang kepada manusia dan mereka melanggarnya.

Dan dalam hal ini terdapat dalil bahwa manusia yang melanggar apa yang ia larang, atau meninggalkan apa yang ia perintahkan, menyelisihi jalan para Rasul, Karena para Rasul tidak mungkin menyelisihi dari apa yang mereka larang kepada manusia. Dan akan disampaikan (insya Allah) hadits-hadits yang menjelaskan tentang hukuman orang yang meninggalkan apa yang ia perintahkan dan melanggar apa yang ia larang, (Allah-lah yang memberi petunjuk).

Dalil dari as-Sunnah

Dari Abu Zaid Usaman bin Zaid bin Haritsah ia berkata : “Saya mendengar Rasulullah berkata :

يُجَاءُ بِرَجُلٍ فَيُطْرَحُ فِي النَّارِ إِلَّا أَنَّهُ زَادَ فِيهِ فَتَنْدَلِقُ أَقْتَابُ بَطْنِهِ فَيَطْحَنُ فِيهَا كَطَحْنِ الْحِمَارِ بِرَحَاهُ فَيُطِيفُ بِهِ أَهْلُ النَّارِ

“Seseorang didatangkan pada hari kiamat kemudian dilemparkan ke dalam neraka hingga ususnya terburai keluar; dan (ia) berputar-putar di neraka layaknya keledai mengitari alat penumbuk gandum. Kemudian penduduk neraka mendekatinya

فَيَقُولُونَ يَا فُلَانُ أَلَسْتَ كُنْتَ تَأْمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ

Maka mereka berkata: Hai Fulan! Bukankah dulu engkau memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran?

فَيَقُولُ إِنِّي كُنْتُ آمُرُ بِالْمَعْرُوفِ وَلَا أَفْعَلُهُ وَأَنْهَى عَنْ الْمُنْكَرِ وَأَفْعَلُهُ

Ia menjawab: ‘Benar, dulu aku memerintahkan kebaikan namun tidak kulakukan dan mencegah kemungkaran namun aku melakukannya.”

(Hadits riwayat Ahmad (dan ini lafazhnya), Bukhari dan Muslim).[1. -tambahan abu zuhriy:

Ada juga hadits yang semisal dengan hadits diatas, yang berbunyi:

Råsulullåh bersabda:

رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي رِجَالًا تُقْرَضُ شِفَاهُهُمْ بِمَقَارِيضَ مِنْ نَارٍ فَقُلْتُ يَا جِبْرِيلُ مَنْ هَؤُلَاءِ

Pada Malam Isra’ku aku bertemu dengan beberapa orang laki-laki yang lidahnya dipotong dengan gunting api. Aku bertanya, “Siapakah mereka, Wahai Jibril?”

قَالَ هَؤُلَاءِ خُطَبَاءُ مِنْ أُمَّتِكَ يَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَيَنْسَوْنَ أَنْفُسَهُمْ وَهُمْ يَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا يَعْقِلُونَ

Jibril Menjawab, “Mereka adalah para khatib, diantara umatmu yang menyeru kepada kebaikan dan mereka melupakan kebaikan itu untuk diri mereka sendiri. Padahal mereka orang-orang yang membaca al-kitab (al-qur’an), apakah mereka itu tidak berakal?

(HR. Imam ahmad, dan Al-Baghawi, Al-Baghawi mengatakan bahwa hadits ini hasan)]

Syarah (Penjelasan hadits diatas)

Hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang yang menyuruh berbuat baik sedangkan ia menyelisihi perkataannya : “Didatangkan seorang laki-laki pada hari kiamat”

Artinya Malaikat membawanya lalu ia dilemparkan ke neraka, ia tidak dilemparkan dengan lembut, akan tetapi ia dilemparkan sebagaimana batu dilemparkan ke laut (dengan lemparan keras), lalu ususnya berhamburan melilit perutnya (lantaran kerasnya lemparan).

“lalu ususnya melilitnya sebagaimana keledai mengitari tempat penggilingan tepung”.

Artinya ini adalah perumpamaan untuk menghinakan, ia diumpamakan seekor keledai yang mengitari adonan tepung, (gambarannya, adalah dulu sebelum ditemukan alat modern untuk pengolahan tepung, dahulu dua batu besar diletakkan, dan dilobangi antara keduanya dan diletakkan di batu yang paling atas sebuah pembuka dimana darinya biji gandum masuk. Dan pada pembuka tadi terdapat kayu yang diikat pada punggung keledai, lalu keledai tersebut berputar mengitari tempat penggilingan tepung).

Laki-laki yang dilemparkan ke neraka ini berputar, ususnya melilitnya sebagaimana keledai mengitari adonan tepung (semoga Allah melindungi kita), maka penghuni neraka berkumpul dan bertanya kepadanya : “Mengapa kamu? Apa yang menyebabkan kamu masuk neraka sedangkan engkau menyuruh kepada kebaikan dan melarang kepada kemungkaran ?” lalu laki-laki itu menjawab : “Saya dahulu menyuruh berbuat baik sedangkan diriku tidak mengerjakannya”.

Ia berkata kepada manusia :

“Sholatlah kalian!”

Akan tetapi ia tidak sholat.

Ia juga berkata :

“Zakatilah harta-harta kalian!”

Akan tetapi ia tidak berzakat.

(Ia juga berkata):

“Berbuat baiklah kepada orang tua !”

akan tetapi ia tidak berbuat baik kepada kedua orang tuanya.

Demikianlah ia selalu menyuruh berbuat kebaikan akan tetapi ia tidak mengerjakannya. “Dan aku melarang dari yang mungkar sedangkan diriku mengerjakannya”

Ia berkata kepada manusia:

“Janganlah menggunjing!”
“Janganlah makan riba !”
“Janganlah menipu dalam jual beli!”
“Janganlah berbuat jelek kepada keluarga dan tetangga !”

dan semisal ini dari perkara-perkara yang diharamkan, akan tetapi ia mengerjakannya (semoga Allah melindungi kita), Ia menjual dengan riba, menipu, berbuat jahat kepada keluarga, tetangga, dan lainnya.

Ia menyuruh berbuat kebaikan dan tidak mengerjakannya, ia melarang dari kemungkaran sedangkan dirinya mendatanginya. (Kita memohon kepada Allah keselamatan), lalu ia disiksa dengan siksaan seperti ini, dan dihina dengan kehinaan ini.

Maka wajib bagi seseorang untuk memulai dari dirinya dan menyuruh dirinya untuk berbuat kebaikan dan melarangnya dari berbuat kemungkaran. Karena manusia yang paling besar haknya sesudah Rasulullah shållallåhu ‘alaihi wa sallam adalah dirimu (sendiri)!

Mulailah dari dirimu dan laranglah dia dari kejahatannya
Jika jiwamu telah berhenti dari kejahatan maka engkau adalah orang bijaksana

Mulailah dari dirimu sendiri dan berusahalah menasihati teman-temanmu
Dan perintahkanlah kepada teman-temanmu berbuat kebaikan

Dan laranglah mereka dari kemungkaran agar engkau menjadi orang yang shalih, orang yang baik dan memperbaiki orang lain.

Kita memohon kepada Allah agar menjadikan saya dan kalian orang-orang yang shalih, baik, dan memperbaiki. Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia.

Maraji’

Sumber:
Diterjemahkan dari syarh Riyadhus Shalihin, oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullahu
www.salafi.or.id
milis as-sunnah
groups.yahoo.com/group/assunnah/message/15684
abuzuhriy.wordpress.com

[info] hukum cadar - dalil yang tidak mewajibkan


MUKTAMAR VIII NAHDLATUL ULAMA
Keputusan Masalah Diniyyah Nomor : 135 / 12 Muharram 1352 H / 7 Mei 1933 Tentang
HUKUM KELUARNYA WANITA DENGAN TERBUKA WAJAH DAN KEDUA TANGANNYA

ج: يحرح خروجها لذلك بتلك الحالة على المعتمد والثاني يجوز خروجها لأجل المعاملة مكشوفة الوجه والكفين إلى الكوعين. وعند الحنفية يجوز ذلك بل مع كشف الرجلين إلى الكوعين إذا أمنت الفتنة.

Jawab: Hukumnya wanita keluar yang demikian itu haram, menurut pendapat yang mu’tamad, menurut pendapat lain boleh wanita keluar untuk jual beli dengan terbuka muka dan kedua telapak tangannya, dan menurut Mazhab Hanafi, demikian itu boleh bahkan dengan terbuka kakinya (sampai mata kaki) apabila tidak ada fitnah.

SUMBER :
Ahkamul Fuqaha, Solusi Problematika Hukum Islam, Keputusan Muktamar, Munas, dan Konbes Nahdlatul Ulama (1926-2004 M), halaman123-124, Pengantar: Rais ‘Am PBNU, DR.KH.MA Sahal Mahfudh; Lajnah Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Jatim dan Khalista, cet.III, Pebruari 2007.

===================================================================
PENDAPAT PRIBADI PENULIS
jelas ya, di sana ada 3 jawaban, 1.haram 2.boleh 3.boleh jika tidak menimbulkan fitnah.. sederhananya jika hukumnya WAJIB maka yg tidak bercadar jatuhnya HARAM dan pasti berdosa. berikut pandangan pribadi penulis tentang cadar:

1. Jika perempuan tersebut teramat cantik wajahnya lebih baik bercadar, karena bisa menimbulkan fitnah. juga menimbulkan syahwat bagi yg melihatnya. walau pun yg lebih utama adalah lelaki harus menundukkan pandangannya...

2. Jika perempuan keluar sendiri (tanpa suami/ saudara/ kerabat/ teman) maka lebih baik menutup wajahnya untuk mengamankan dirinya, masker bisa.. Kecuali jika ada yg melindunginya/ ada temannya/ ada di lingkungan sekitarnya tidak perlulah menutup wajahnya..

3. Semisal anak perempuan kita bercadar.. maka dengan bercadar anakanak kita tidak terdeteksi saat di luar sana, misalnya bilang ada tugas eh taunya ke tempat lain.. ini bahaya sekali jika anak kita tidak amanah, malah memanfaatkan cadar.. jika tidak bercadar lalu berkeliaran di luar ketemu saudara kita/ teman kita bisa langsung dilaporin ke keluarga, kalau bercadar kan gak ketemu.. ini khusus jika anaknya gak amanah saja, karena kesempatan selalu ada..

4. Bukankah bercadar juga untuk menghindari fitnah? malah jika bercadar di tempat yg biasa tidak bercadar akan mendatangkan fitnah.. itu akan membuat orang sekitar ghibah dan memfitnah, benar di akhir zaman berpegang pada agama seperti menggenggam bara api, namun lihat lebih luas lagi.. dengan bercadar kita malah membuat orang sekitar terbiasa berghibah lebih lebih fitnah.. walau benar juga yg penting kan penilaian Allah, eits tapi jangan lupa Allah juga sesuai prasangka hambanya.. makin banyak yg berprasangka makin berat tanggung jawab hisabnya.. lebih amannya menutup aurat dg hijab ya maksimal syar'i lah, dg begitu aurat terjaga.. juga lingkungan pun tidak terbiasa bergunjing..

5. Kembali pada berhijab, bagi penulis salah satu tujuan berhijab adalah tidak mencuri perhatian.. terutama lawan jenis, maka berhijablah yang sederhana syar’i.. ^_^

Jadi, Penulis lebih fleksibel dalam hal cadar cenderung pada BOLEH. namun lebih utama hijab sederhana syar'i.. baik, langsung saja ke intinya:

===================================================================
DALIL-DALIL YANG TIDAK MEWAJIBKAN
Inilah secara ringkas beberapa dalil-dalil para ulama yang tidak mewajibkan cadar bagi wanita.

Pertama, firman Allah subhanahu wa ta’ala,

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

“Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka.” (QS. An Nuur: 31)

Tentang perhiasan yang biasa nampak ini, Ibnu Abbas berkata, “Wajah dan telapak tangan.” (Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Isma’il Al Qadhi. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah, Cet. I. Tetapi berbagai riwayat dari Ibnu Abbas tentang penafsiran ini dilemahkan oleh Syeikh Mushthafa Al Adawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa. Tentang hal ini terdapat riwayat-riwayat shahih dari perkataan sebagian tabi’in. Wallahu a’lam).

Perkataan serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. (Riwayat ini dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59-60). Berdasarkan penafsiran kedua sahabat ini jelas bahwa wajah dan telapak tangan wanita boleh kelihatan, sehingga bukan merupakan aurat yang wajib ditutup.

Kedua, firman Allah,

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. An Nur: 31)

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Allah ta’ala memerintahkan para wanita menutupkan khimar (kerudung) pada belahan-belahan baju (dada dan lehernya), maka ini merupakan nash menutupi aurat, leher dan dada. Dalam firman Allah ini juga terdapat nash bolehnya membuka wajah, tidak mungkin selain itu.” (Al Muhalla III/216-217, Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 73).

Karena memang makna khimar (kerudung) adalah penutup kepala. Demikian diterangkan oleh para ulama, seperti tersebut dalam An Nihayah karya Imam Ibnul Atsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim karya Al Hafizh Ibnu Katsir, Tafsir Fathu Al Qadir karya Asy Syaukani, dan lainnya. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 72-73).

Ketiga, firman Allah subhanahu wa ta’ala,

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 30,31)

Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri wanita ada sesuatu yang terbuka dan mungkin untuk dilihat. Sehingga Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dari wanita. Dan yang biasa nampak itu yaitu wajah dan kedua telapak tangan. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 76,77). Semakna dengan ayat tersebut ialah hadits-hadits yang memerintahkan menahan pandangan dari wanita dan larangan mengulangi pandangan jika telah terlanjur memandang dengan tidak sengaja. Di antaranya,

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا بُدَّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ إِنْ أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ

Dari Abu Said Al Khudri radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kamu duduk-duduk di jalan”. Maka para Sahabat berkata, “Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajelis di jalan), maka berilah hak jalan.” Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1150, Muslim, Abu Dawud (4816). Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah 6/11-13)

Juga sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali radhiallahu ‘anhu,

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

“Wahai Ali, janganlah engkau turutkan pandangan (pertama) dengan pandangan (kedua), karena engkau berhak (yakni, tidak berdosa) pada pandangan (pertama), tetapi tidak berhak pada pandangan (kedua).” (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Dihasankan oleh Syaikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77)

Jarir bin Abdullah berkata,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ اصْرِفْ بَصَرَكَ

Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 78)

Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Para ulama berkata, di sini terdapat hujjah (argumen) bahwa wanita tidak wajib menutupi wajahnya di jalan, tetapi hal itu adalah sunah yang disukai. Dan yang wajib bagi laki-laki ialah menahan pandangan dari wanita dalam segala keadaan, kecuali untuk tujuan yang syar’i (dibenarkan agama). Hal itu disebutkan oleh Muhyiddin An Nawawi, dan beliau tidak menambahinya.” (Adab Asy Syar’iyyah I/187, karya Ibnu Muflih. Lihat: Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 77).

Keempat, Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, dia berkata,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا

Bahwa Asma’ bintu Abi Bakar menemui Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dan berkata, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu, jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Dawud, Thabarani, Ibnu ‘Adi, dari jalan Sa’id bin Basyir dari Qatadah dari Khalid bin Duraik dari ‘Aisyah. Ibnu ‘Adi berkata, “Terkadang Khalid mengatakan dari Ummu Salamah, sebagai ganti dari ‘Aisyah.” Sanad hadits ini lemah, sebagaimana Abu Dawud berkata setelah meriwayatkannya, “Hadits ini mursal, Khalid bin Duraik tidak bertemu ‘Aisyah radhiallahu ‘anha. Demikian juga perawi bernama Sa’id bin Basyir lemah.”)

Hadits ini sesungguhnya lemah, tetapi Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dikuatkan dengan beberapa penguat (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 58).

(1) Riwayat mursal shahih dari Qatadah dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Jika seorang gadis kecil telah haidh, maka tidak pantas terlihat sesuatu darinya kecuali wajahnya dan tangannya sampai pergelangan.” (Tetapi kemungkinan riwayat ini sama sanadnya dengan riwayat di atas, yaitu Qatadah mendapatkan hadits ini dari Khalid bin Duraik, sehingga tidak dapat menguatkan. Wallahu a’lam).

(2) Diriwayatkan oleh Thabrani dan Al Baihaqi dari jalan Ibnu Luhai’ah, dari ‘Iyadh bin Abdullah, bahwa dia mendengar Ibrahim bin ‘Ubaid bin Rifa’ah Al Anshari menceritakan dari bapaknya, aku menyangka dari Asma’ binti ‘Umais yang berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui ‘Aisyah, dan di dekat ‘Aisyah ada saudarinya, yaitu Asma bintu Abi Bakar. Asma memakai pakaian buatan Syam yang longgar lengan bajunya. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bangkit lalu keluar. Maka ‘Aisyah berkata kepada Asma, “Menyingkirlah engkau, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat perkara yang tidak beliau sukai. Maka Asma menyingkir. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, lalu Aisyah bertanya kenapa beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit (dan keluar). Maka beliau menjawab, “Tidakkah engkau melihat keadaan Asma, sesungguhnya seorang wanita muslimah itu tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini”, lalu beliau memegangi kedua lengan bajunya dan menutupkan pada kedua telapak tangannya, sehingga yang nampak hanyalah jari-jarinya, kemudian meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua pelipisnya sehingga yang nampak hanyalah wajahnya.”

Al-Baihaqi menyatakan, “Sanadnya dha’if.” Kelemahan hadits ini karena perawi yang bernama Ibnu Luhai’ah sering keliru setelah menceritakan dengan hafalannya, yang sebelumnya dia seorang yang utama dan terpercaya ketika menceritakan dengan bukunya. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa haditsnya ini dapat dijadikan penguat. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).

(3) Pendapat sebagian sahabat (seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar) yang menjelaskan perhiasan yang biasa nampak yang boleh tidak ditutup, yaitu wajah dan telapak tangan. Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59).

Kelima, Jabir bin Abdillah berkata,

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلَالٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ قَالَ فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِينَ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ مِنْ أَقْرِطَتِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ

Aku menghadiri shalat hari ‘ied bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah, dengan tanpa azan dan tanpa iqamat. Kemudian beliau bersandar pada Bilal, memerintahkan untuk bertakwa kepada Allah dan mendorong untuk menaati-Nya. Beliau menasihati dan mengingatkan orang banyak. Kemudian beliau berlalu sampai mendatangi para wanita, lalu beliau menasihati dan mengingatkan mereka. Beliau bersabda, “Hendaklah kamu bersedekah, karena mayoritas kamu adalah bahan bakar neraka Jahannam!” Maka berdirilah seorang wanita dari tengah-tengah mereka, yang pipinya merah kehitam-hitaman, lalu bertanya, “Kenapa wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Karena kamu banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) suami.” Maka para wanita itu mulai bersedekah dengan perhiasan mereka, yang berupa giwang dan cincin, mereka melemparkan pada kain Bilal. (HSR Muslim, dan lainnya)

Hadits ini jelas menunjukkan wajah wanita bukan aurat, yakni bolehnya wanita membuka wajah. Sebab jika tidak, pastilah Jabir tidak dapat menyebutkan bahwa wanita itu pipinya merah kehitam-hitaman. (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 59) (Tetapi dalil ini dibantah dengan penjelasan bahwa hadits ini yang mahfudz (shahih) dengan lafazh min safilatin nisa’ (dari wanita-wanita rendah) sebagai ganti lafazh sithatin nisa’ (dari wanita dari tengah-tengah). Yang hal itu mengisyaratkan wanita tersebut adalah budak, sedangkan budak tidak wajib menutupi wajah. Atau kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab. Wallahu a’lam).

Keenam, Ibnu Abbas berkata,

أَرْدَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَضْلَ بْنَ عَبَّاسٍ … فَوَقَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنَّاسِ يُفْتِيهِمْ وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ تَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَأَعْجَبَهُ حُسْنُهَا فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا فَأَخْلَفَ بِيَدِهِ فَأَخَذَ بِذَقَنِ الْفَضْلِ فَعَدَلَ وَجْهَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهَا …

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboncengkan Al Fadhl bin Abbas… kemudian beliau berhenti untuk memberi fatwa kepada orang banyak. Datanglah seorang wanita yang cantik dari suku Khats’am meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah Al Fadhl melihat wanita tersebut, dan kecantikannya mengagumkannya. Nabi ‘alaihi wa sallam pun berpaling, tetapi Al Fadhl tetap melihatnya. Maka nabi ‘alaihi wa sallam memundurkan tangannya dan memegang dagu Al Fadhl, kemudian memalingkan wajah Al Fadhl dari melihatnya…” (HR. Bukhari, Muslim, dan lainnya)

Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, dan dia menyebutkan bahwa permintaan fatwa itu terjadi di tempat penyembelihan kurban, setelah Rasulullah melemparkan jumrah, lalu dia menambahkan, “Maka Abbas berkata kepada Rasulullah ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kenapa anda memalingkan leher anak pamanmu?” Beliau menjawab, “Aku melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, sehingga aku tidak merasa aman dari syaitan (menggoda) keduanya” (HR. Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya. Syaikh Al Albani menyatakan, “Sanadnya bagus”)

Dengan ini berarti, bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah tahallul (selesai) dari ihram, sehingga wanita tersebut bukanlah muhrimah (wanita yang sedang berihram, dengan hajji atau umrah).

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah wanita merupakan aurat yang wajib ditutupi, tidaklah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan wanita tersebut membuka wajahnya di hadapan orang banyak. Pastilah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita itu untuk menurunkan (jilbabnya) dari atas (kepala untuk menutupi wajah). Dan seandainya wajahnya tertutup, tentulah Ibnu Abbas tidak mengetahui wanita itu cantik atau buruk.”

Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat perintah untuk menahan pandangan karena khawatir fitnah. Konsekuensinya jika aman dari fitnah, maka tidak terlarang. Hal itu dikuatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memalingkan wajah Al Fadhl sampai dia menajamkan pandangan, karena kekagumannya terhadap wanita tersebut, sehingga beliau khawatir fitnah menimpanya. Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) pertarungan watak dasar manusia terhadapnya serta kelemahan manusia dari kecenderungan dan kekaguman terhadap wanita. Juga terdapat (dalil) bahwa istri-istri kaum mukminin tidak wajib berhijab sebagaimana istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena (kalau memang hal itu) wajib bagi seluruh wanita, pastilah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita dari suku Khats’am tersebut untuk menutupi (dirinya) dan tidak memalingkan wajah Al Fadhl. Di dalamnya juga terdapat (dalil) bahwa menutup wajah wanita tidak wajib, Para ulama berijma’ bahwa wanita boleh menampakkan wajahnya ketika shalat, walaupun dilihat oleh laki-laki asing.” (Fathu Al-Bari XI/8)

Perkataan Ibnu Baththal rahimahullah tersebut dibantah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, dengan alasan bahwa wanita dari suku Khats’am tersebut muhrimah (wanita yang sedang berihram). Tetapi Syaikh Al Albani menyatakan, bahwa yang benar wanita itu bukan muhrimah (wanita yang sedang berihram), sebagaimana penjelasan di atas. Seandainya wanita itu muhrimah (wanita yang sedang berihram), maka pendapat Ibnu Baththal itu tetap kuat. Karena wanita muhrimah itu boleh melabuhkan jilbabnya ke wajahnya di hadapan laki-laki asing, sebagaimana hadits tentang hal ini. (Lihat haditsnya pada edisi terdahulu, pada dalil ke 13 yang mewajibkan cadar). Maka hadits ini menunjukkan bahwa cadar tidaklah wajib bagi wanita, walaupun dia memiliki wajah yang cantik, tetapi hukumnya adalah disukai (sunah). Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hukumnya muhkam (tetap; tidak dihapus). (Lihat Jilbab Al Mar’ah Al Muslimah, hal. 61-64).

===================================================================
Berikut kumpulan dalil dalil dari sumber lainnya, walau ada yg serupa namun isi ada yg berbeda, lanjut saja membaca:

1. Firman Allah

وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا

Dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali yang (biasa) nampak dari mereka. [An Nur/24 :31]

Tentang perhiasan yang biasa nampak ini, Ibnu Abbas berkata, “Wajah dan telapak tangan.” [1]

Perkataan serupa juga diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dari Ibnu Umar. [2].

Berdasarkan penafsiran kedua sahabat ini jelas bahwa wajah dan telapak tangan wanita boleh kelihatan, sehingga bukan merupakan aurat yang wajib ditutup.

2. Firman Allah.

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka. [An Nur/24 : 31]

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala memerintahkan para wanita menutupkan khimar (kerudung) pada belahan-belahan baju (dada dan lehernya), maka ini merupakan nash menutupi aurat, leher dan dada. Dalam firman Allah ini juga terdapat nash bolehnya membuka wajah, tidak mungkin selain itu.” [3]

Karena memang makna khimar (kerudung) adalah penutup kepala. Demikian diterangkan oleh para ulama, seperti tersebut dalam An Nihayah karya Imam Ibnul Atsir, tafsir Al Qur’anil ‘Azhim karya Al Hafizh Ibnu Katsir, tafsir Fathul Qadir karya Asy Syaukani, dan lainnya. [4]

3. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ
[An-Nur/24 : 30-31]

Ayat ini menunjukkan bahwa pada diri wanita ada sesuatu yang terbuka dan mungkin untuk dilihat. Sehingga Allah memerintahkan untuk menahan pandangan dari wanita. Dan yang biasa nampak itu yaitu wajah dan kedua telapak tangan. [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 76,77]

Semakna dengan ayat tersebut ialah hadits-hadits yang memerintahkan menahan pandangan dari wanita dan larangan mengulangi pandangan jika telah terlanjur memandang dengan tidak sengaja. Di antaranya.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالْجُلُوسَ بِالطُّرُقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا بُدَّ لَنَا مِنْ مَجَالِسِنَا نَتَحَدَّثُ فِيهَا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنْ أَبَيْتُمْ فَأَعْطُوا الطَّرِيقَ حَقَّهُ قَالُوا وَمَا حَقُّ الطَّرِيقِ يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ غَضُّ الْبَصَرِ وَكَفُّ الأَذَى وَرَدُّ السَّلاَمِ وَاْلأَمْرُ بِالْمَعْرُوفِ وَالنَّهْيُ عَنِ الْمُنْكَرِ

Dari Abu Said Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Janganlah kamu duduk-duduk di jalan.” Maka para Sahabat berkata, ”Kami tidak dapat meninggalkannya, karena merupakan tempat kami untuk bercakap-cakap.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Jika kalian enggan (meninggalkan bermajeleis di jalan), maka berilah hak jalan.” Sahabat bertanya, “Apakah hak jalan itu?” Beliau menjawab, “Menundukkan pandangan, menghilangkan gangguan, menjawab salam, memerintakan kebaikan dan mencegah kemungkaran.” [5]

Juga sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ali Radhiyallahu ‘anhu.

يَا عَلِيُّ لَا تُتْبِعِ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّ لَكَ الْأُولَى وَلَيْسَتْ لَكَ الْآخِرَةُ

Wahai Ali, janganlah engkau turutkan pandangan (pertama) dengan pandangan (kedua), karena engkau berhak (yakni, tidak berdosa) pada pandangan (pertama), tetapi tidak berhak pada pandangan (kedua). [HR Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Dihasankan oleh Syeikh Al-Albani dalam Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 77]

Jarir bin Abdullah berkata.

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الْفَجْأَةِ فَقَالَ اصْرِفْ بَصَرَكَ

Aku bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan tiba-tiba (tidak sengaja), maka beliau bersabda, “Palingkan pandanganmu.” [HR Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, dan lainnya. Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 78]

Al Qadhi ‘Iyadh berkata, “Para ulama berkata, di sini terdapat hujjah (argumen) bahwa wanita tidak wajib menutupi wajahnya di jalan, tetapi hal itu adalah sunnah yang disukai. Dan yang wajib bagi laki-laki ialah menahan pandangan dari wanita dalam segala keadaan, kecuali untuk tujuan yang syar’i (dibenarkan agama). Hal itu disebutkan oleh Muhyiddin An Nawawi, dan beliau tidak menambahinya.” [Adabusy Syar’iyyah I/187, karya Ibnu Muflih. Lihat: Jilbab Al-Mar’atil Muslimah, hal. 77]

4. Diriwayatkan dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata.

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ قَالَ أَبُو دَاوُد هَذَا مُرْسَلٌ خَالِدُ بْنُ دُرَيْكٍ لَمْ يُدْرِكْ عَائِشَةَ رَضِي اللَّهُ عَنْهَا

Bahwa Asma’ bintu Abi Bakar menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan memakai pakaian tipis. Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpaling darinya dan berkata, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu, jika telah mendapatkan haidh, tidak pantas terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.[6]

Hadits ini sesungguhnya lemah, tetapi Syeikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini dikuatkan dengan beberapa penguat :[7]

a). Riwayat mursal shahih dari Qatadah dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda. “Jika seorang gadis kecil telah haidh, maka tidak pantas terlihat sesuatu darinya kecuali wajahnya dan tangannya sampai pergelangan.” [8]

b). Diriwayatkan oleh Thabarani dan Al Baihaqi dari jalan Ibnu Luhai’ah, dari ‘Iyadh bin Abdullah, bahwa dia mendengar Ibrahim bin ‘Ubaid bin Rifa’ah Al Anshari menceritakan dari bapaknya, aku menyangka dari Asma’ binti ‘Umais yang berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemui ‘Aisyah, dan di dekat ‘Aisyah ada saudarinya, yaitu Asma bintu Abi Bakar. Asma memakai pakaian buatan Syam yang longgar lengan bajunya. Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau bangkit lalu keluar. Maka ‘Aisyah berkata kepada Asma, “Menyingkirlah engkau, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melihat perkara yang tidak beliau sukai. Maka Asma menyingkir. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk, lalu Aisyah bertanya kenapa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit (dan keluar). Maka beliau menjawab, “Tidakkah engkau melihat keadaan Asma, sesungguhnya seorang wanita muslimah itu tidak boleh tampak darinya kecuali ini dan ini”, lalu beliau memegangi kedua lengan bajunya dan menutupkan pada kedua telapak tangannya, sehingga yang nampak hanyalah jari-jarinya, kemudian meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua pelipisnya sehingga yang nampak hanyalah wajahnya.”

Al-Baihaqi menyatakan, “Sanadnya dha’if”. Kelemahan hadits ini karena perawi yang bernama Ibnu Luhai’ah sering keliru setelah menceritakan dengan hafalannya, yang sebelumnya dia seorang yang utama dan terpercaya ketika menceritakan dengan bukunya. Syeikh Al Albani menyatakan bahwa haditsnya ini dapat dijadikan penguat. [9]

c). Pendapat sebagian sahabat (seperti Ibnu Abbas dan Ibnu Umar) yang menjelaskan perhiasan yang biasa nampak yang boleh tidak ditutup, yaitu wajah dan telapak tangan. [10]

5. Jabir bin Abdullah berkata:

شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الصَّلَاةَ يَوْمَ الْعِيدِ فَبَدَأَ بِالصَّلَاةِ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ ثُمَّ قَامَ مُتَوَكِّئًا عَلَى بِلَالٍ فَأَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ وَحَثَّ عَلَى طَاعَتِهِ وَوَعَظَ النَّاسَ وَذَكَّرَهُمْ ثُمَّ مَضَى حَتَّى أَتَى النِّسَاءَ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ فَقَالَ تَصَدَّقْنَ فَإِنَّ أَكْثَرَكُنَّ حَطَبُ جَهَنَّمَ فَقَامَتِ امْرَأَةٌ مِنْ سِطَةِ النِّسَاءِ سَفْعَاءُ الْخَدَّيْنِ فَقَالَتْ لِمَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّكُنَّ تُكْثِرْنَ الشَّكَاةَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ قَالَ فَجَعَلْنَ يَتَصَدَّقْنَ مِنْ حُلِيِّهِنَّ يُلْقِينَ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ مِنْ أَقْرِطَتِهِنَّ وَخَوَاتِمِهِنَّ

Aku menghadiri shalat hari ‘ied bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau memulai dengan shalat sebelum khutbah, dengan tanpa adzan dan tanpa iqamat. Kemudian beliau bersandar pada Bilal, memerintahkan untuk bertaqwa kepada Allah dan mendorong untuk mentaatiNya. Beliau menasehati dan mengingatkan orang banyak. Kemudian beliau berlalu sampai mendatangi para wanita, lalu beliau menasehati dan mengingatkan mereka. Beliau bersabda, “Hendaklah kamu bersedekah, karena mayoritas kamu adalah bahan bakar neraka Jahannam! Maka berdirilah seorang wanita dari tengah-tengah mereka, yang pipinya merah kehitam-hitaman, lalu bertanya, “Kenapa wahai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Beliau bersabda, “Karena kamu banyak mengeluh dan mengingkari (kebaikan) suami.” Maka para wanita itu mulai bersedekah dengan perhiasan mereka, yang berupa giwang dan cincin, mereka melemparkan pada kain Bilal. [HSR Muslim, dan lainnya]

Hadits ini jelas menunjukkan wajah wanita bukan aurat, yakni bolehnya wanita membuka wajah. Sebab jika tidak, pastilah Jabir tidak dapat menyebutkan bahwa wanita itu pipinya merah kehitam-hitaman. [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 59] [11]

6. Ibnu Abbas berkata.

أَرْدَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْفَضْلَ بْنَ عَبَّاسٍ … فَوَقَفَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِلنَّاسِ يُفْتِيهِمْ وَأَقْبَلَتِ امْرَأَةٌ مِنْ خَثْعَمَ وَضِيئَةٌ تَسْتَفْتِي رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَطَفِقَ الْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا وَأَعْجَبَهُ حُسْنُهَا فَالْتَفَتَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَالْفَضْلُ يَنْظُرُ إِلَيْهَا فَأَخْلَفَ بِيَدِهِ فَأَخَذَ بِذَقَنِ الْفَضْلِ فَعَدَلَ وَجْهَهُ عَنِ النَّظَرِ إِلَيْهَا …

Rasulullah n memboncengkan Al Fadhl bin Abbas……kemudian beliau berhenti untuk memberi fatwa kepada orang banyak. Datanglah seorang wanita yang cantik dari suku Khats’am meminta fatwa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mulailah Al Fadhl melihat wanita tersebut, dan kecantikannya mengagumkannya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berpaling, tetapi Al Fadhl tetap melihatnya. Maka nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memundurkan tangannya dan memegang dagu Al Fadhl, kemudian memalingkan wajah Al Fadhl dari melihatnya……[HR Bukhari, Muslim, dan lainnya]

Kisah ini juga diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu, dan dia menyebutkan bahwa permintaan fatwa itu terjadi di tempat penyembelihan kurban, setelah Rasulullah melemparkan jumrah, lalu dia menambahkan, “Maka Abbas berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, kenapa anda memalingkan leher anak pamanmu?” Beliau menjawab, “Aku melihat seorang pemuda dan seorang pemudi, sehingga aku tidak merasa aman dari syaithan (menggoda) keduanya.” [HR Tirmidzi, Ahmad, dan lainnya. Syeikh Al Albani menyatakan, “Sanadnya bagus”]

Dengan ini berarti, bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah tahallul (selesai) dari ihram, sehingga wanita tersebut bukanlah muhrimah (wanita yang sedang berihram, dengan hajji atau umrah).

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seandainya wajah wanita merupakan aurat yang wajib ditutupi, tidaklah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan wanita tersebut membuka wajahnya di hadapan orang banyak. Pastilah beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan wanita itu untuk menurunkan (jilbabnya) dari atas (kepala untuk menutupi wajah). Dan seandainya wajahnya tertutup, tentulah Ibnu Abbas tidak mengetahui wanita itu cantik atau buruk.”

Ibnu Baththal rahimahullah mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat perintah untuk menahan pandangan karena khawatir fitnah. Konsekwensinya jika aman dari fitnah, maka tidak terlarang. Hal itu dikuatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memalingkan wajah Al Fadhl sampai dia menajamkan pandangan, karena kekagumannya terhadap wanita tersebut, sehinga beliau khawatir fitnah menimpanya.

Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) pertarungan watak dasar manusia terhadapnya serta kelemahan manusia dari kecenderungan dan kekaguman terhadap wanita.

Juga terdapat (dalil) bahwa istri-istri kaum mukminin tidak wajib berhijab sebagaimana istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena (kalau memang hal itu) wajib bagi seluruh wanita, pastilah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada wanita dari suku Khats’am tersebut untuk menutupi (dirinya) dan tidak memalingkan wajah Al Fadhl.

Di dalamnya juga terdapat (dalil) bahwa menutup wajah wanita tidak wajib, Para ulama berijma’ bahwa wanita boleh menampakkan wajahnya ketika shalat, walaupun dilihat oleh laki-laki asing.” [Fathul Bari XI/8]

Perkataan Ibnu Baththal rahimahullah tersebut dibantah oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, dengan alasan bahwa wanita dari suku Khats’am tersebut muhrimah (wanita yang sedang berihram).

Tetapi Syeikh Al Albani menyatakan, bahwa yang benar wanita itu bukan muhrimah (wanita yang sedang berihram), sebagaimana penjelasan di atas.
Seandainya wanita itu muhrimah (wanita yang sedang berihram), maka pendapat Ibnu Baththal itu tetap kuat. Karena wanita muhrimah itu boleh melabuhkan jilbabnya ke wajahnya di hadapan laki-laki asing, sebagaimana hadits tentang hal ini. [12] Maka hadits ini menunjukkan bahwa cadar tidaklah wajib bagi wanita, walaupun dia memiliki wajah yang cantik, tetapi hukumnya adalah disukai (sunnah).

Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga hukumnya muhkam (tetap; tidak dihapus). [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 61-64]

7. Sahl bin Sa’d berkata.

أَنَّ امْرَأَةً جَاءَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ جِئْتُ لِأَهَبَ لَكَ نَفْسِي فَنَظَرَ إِلَيْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَصَعَّدَ النَّظَرَ إِلَيْهَا وَصَوَّبَهُ ثُمَّ طَأْطَأَ رَأْسَهُ…

Bahwa seorang wanita datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah, saya datang untuk menghibahkan diriku kepada anda.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihatnya, beliau menaikkan dan menurunkan pandangan kepadanya. Lalu beliau menundukkan kepalanya…….” [HR Bukhari, Muslim, dan lainnya].

Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Di dalam hadits ini juga terdapat (dalil) bolehnya memperhatikan kecantikan seorang wanita karena berkehendak menikahinya…tetapi (pemahaman) ini terbantah dengan anggapan bahwa hal itu khusus bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karena beliau ma’shum, dan yang telah menjadi kesimpulan kami, bahwa tidak haram bagi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melihat wanita mukminat yang bukan mahram, ini berbeda dengan selain beliau. Sedangkan Ibnul ‘Arabi menempuh cara lain dalam menjawab hal tersebut, dia mengatakan, “Kemungkinan hal itu sebelum (kewajiban) hijab, atau setelahnya tetapi dia menyelubungi dirinya.” Tetapi rangkaian hadits ini jauh dari apa yang dia katakan.” [Fathul Bari IX/210]

8. ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata.

كُنَّ نِسَاءُ الْمُؤْمِنَاتِ يَشْهَدْنَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مُتَلَفِّعَاتٍ بِمُرُوطِهِنَّ ثُمَّ يَنْقَلِبْنَ إِلَى بُيُوتِهِنَّ حِينَ يَقْضِينَ الصَّلَاةَ لَا يَعْرِفُهُنَّ أَحَدٌ مِنَ الْغَلَسِ

Dahulu wanita-wanita mukminat biasa menghadiri shalat subuh bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka menutupi tubuh (mereka) dengan selimut. Kemudian (mereka) kembali ke rumah-rumah mereka ketika telah menyelesaikan shalat. Tidak ada seorangpun mengenal mereka karena gelap. [HR Bukhari dan Muslim].

Dalam riwayat lain,

وَمَا يَعْرِفُ بَعْضُنَا وُجُوْهَ بَعْضٍ

Dan sebagian kami tidak mengenal wajah yang lain. [13]

Dari perkataan ‘Aisyah, “tidak ada seorangpun mengenal mereka karena gelap” dapat difahami, jika tidak gelap niscaya dikenali, sedangkan mereka dikenali -menurut kebiasaan- dari wajahnya yang terbuka. [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 65]

7. Ketika Fathimah binti Qais dicerai thalaq tiga oleh suaminya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang kepadanya memerintahkan agar dia ber’iddah di rumah Ummu Syuraik. Tetapi kemudian beliau mengutus seseorang kepadanya lagi dengan menyatakan,

أَنَّ أُمَّ شَرِيكٍ يَأْتِيهَا الْمُهَاجِرُونَ الْأَوَّلُونَ فَانْطَلِقِي إِلَى ابْنِ أُمِّ مَكْتُومٍ الْأَعْمَى فَإِنَّكِ إِذَا وَضَعْتِ خِمَارَكِ لَمْ يَرَكِ فَانْطَلَقَتْ إِلَيْهِ …

Bahwa Ummu Syuraik biasa didatangi oleh orang-orang Muhajirin yang pertama. Maka hendaklah engkau pergi ke (rumah) Ibnu Ummi Maktum yang buta, karena jika engkau melepaskan khimar (kerudung, penutup kepala) dia tidak akan melihatmu. Fathimah binti Qais pergi kepadanya…[HR Muslim].

Hadits ini menunjukkan bahwa wajah bukan aurat, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenarkan Fathimah binti Qais dengan memakai khimar dilihat oleh laki-laki. Hal ini menunjukkan bahwa wajahnya tidak wajib ditutup, sebagaimana kewajiban menutup kepalanya. Tetapi karena beliau n khawatir dia melepaskan khimarnya (kerudung), sehingga akan nampak apa yang harus ditutupi, maka beliau memerintahkannya dengan yang lebih selamat untuknya; yaitu berpindah ke rumah Ibnu Ummi Maktum yang buta. Kartena dia tidak akan melihatnya jika Fathimah binti Qais melepaskan khimar. [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 65]

Peristiwa ini terjadi di akhir kehidupan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena Fathimah binti Qais menyebutkan bahwa setelah habis ‘iddahnya dia mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menceritakan kisah tentang Dajjal dari Tamim Ad Dari yang baru masuk Islam dari Nashrani. Sedangkan Tamim masuk Islam tahun 9H. Adapun ayat jilbab turun tahun 3 H atau 5 H, sehingga kejadian ini setelah adanya kewajiban berjilbab. [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 66-67].

9. Abdurrahman bin ‘Abis,

سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ قِيلَ لَهُ أَشَهِدْتَ الْعِيدَ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَعَمْ وَلَوْلَا مَكَانِي مِنَ الصِّغَرِ مَا شَهِدْتُهُ حَتَّى أَتَى الْعَلَمَ الَّذِي عِنْدَ دَارِ كَثِيرِ بْنِ الصَّلْتِ فَصَلَّى ثُمَّ خَطَبَ ثُمَّ أَتَى النِّسَاءَ وَمَعَهُ بِلَالٌ فَوَعَظَهُنَّ وَذَكَّرَهُنَّ وَأَمَرَهُنَّ بِالصَّدَقَةِ فَرَأَيْتُهُنَّ يَهْوِينَ بِأَيْدِيهِنَّ يَقْذِفْنَهُ فِي ثَوْبِ بِلَالٍ ثُمَّ انْطَلَقَ هُوَ وَبِلَالٌ إِلَى بَيْتِهِ

Saya mendegar Ibnu Abbas ditanya, “Apakah anda (pernah) menghadiri (shalat) ‘ied bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ?” Dia menjawab, “Ya, dan jika bukan karena posisiku (umurku) yang masih kecil, niscaya saya tidak menyaksikannya. (Rasulullah keluar) sampai mendatangi tanda yang ada di dekat rumah Katsir bin Ash Shalt, lalu beliau shalat, kemudian berkhutbah. Lalu beliau bersama Bilal mendatangi para wanita, kemudian menasehati mereka, mengingatkan mereka, dan memerintahkan mereka untuk bershadaqah. Maka aku lihat para wanita mengulurkan tangan mereka melemparkannya (cincin, dan lainnya sebagai shadaqah) ke kain Bilal. Kemudian Beliau dan Bilal pulang ke rumahnya. [HR Bukhari, Abu Dawud, Nasai, dan lainnya. Lafazh hadits ini riwayat Bukhari dalam kitab Jum’ah]

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Inilah Ibnu Abbas –di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam– melihat tangan para wanita, maka benarlah bahwa tangan dan wajah wanita bukan aurat, adapun selainnya wajib ditutup.”

Pengambilan dalil ini tidak dapat dibantah dengan perkataan, kemungkinan kejadian ini sebelum turunnya ayat jilbab, karena peristiwa ini terjadi setelah turunnya ayat jilbab. Dengan dalil, Imam Ahmad meriwayatkan (dengan tambahan) Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat bai’atun nisa’ (surat Al Mumtahanah : 12), padahal ayat ini turun pada Fathu Makkah, tahun 8 H, sebagaimana perkataan Muqatil. Sedangkan perintah jilbab (hijab) turun tahun 3 H atau 5 H ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahi Zainab binti Jahsy. [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 67, 75]

10. Dari Subai’ah binti Al-Harits,

أَنَّهَا كَانَتْ تَحْتَ سَعْدِ ابْنِ خَوْلَةَ فَتُوُفِّيَ عَنْهَا فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ وَكَانَ بَدْرِيًّا فَوَضَعَتْ حَمْلَهَا قَبْلَ أَنْ يَنْقَضِيَ أَرْبَعَةُ أَشْهُرٍ وَعَشْرٌ مِنْ وَفَاتِهِ فَلَقِيَهَا أَبُو السَّنَابِلِ يَعْنِي ابْنَ بَعْكَكٍ حِينَ تَعَلَّتْ مِنْ نِفَاسِهَا وَقَدِ اكْتَحَلَتْ (وَاحْتَضَبَتْ وَ تَهَيَّأَتْ) فَقَالَ لَهَا ارْبَعِي عَلَى نَفْسِكِ أَوْ نَحْوَ هَذَا لَعَلَّكِ تُرِيدِينَ النِّكَاحَ

Bahwa dia menjadi istri Sa’d bin Khaulah, lalu Sa’d wafat pada haji wada’, dan dia seorang Badari (sahabat yang ikut perang Badar). Lalu Subai’ah binti Al Harits melahirkan kandungannya sebelum selesai 4 bulan 10 hari dari wafat suaminya. Kemudian Abu As Sanabil (yakni Ibnu Ba’kak) menemuinya ketika nifasnya telah selesai, dan dia telah memakai celak mata (dan memakai inai pada kuku tangan, dan bersip-siap). Lalu Abu As Sanabil berkata kepadanya, “Jangan terburu-buru (atau kalimat semacamnya) mungkin engkau menghendaki nikah…” [HR Ahmad. Dishahihkan Al Albani dalam Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 69. Asal kisah riwayat Bukhari dan Muslim].

Hadits ini nyata menunjukkan, bahwa kedua telapak tangan dan wajah atau mata bukanlah aurat pada kebiasaan para wanita sahabat. Karena jika merupakan aurat yang harus ditutup, tentulah Subai’ah tidak boleh menampakkannya di hadapan Abu As Sanabil. Peristiwa ini nyata terjadi setelah kewajiban jilbab (hijab), yaitu setelah haji wada’, tahun 10 H. [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 69]

11. Atha bin Abi Rabah berkata,

قَالَ لِي ابْنُ عَبَّاسٍ أَلَا أُرِيكَ امْرَأَةً مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ قُلْتُ بَلَى قَالَ هَذِهِ الْمَرْأَةُ السَّوْدَاءُ أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ إِنِّي أُصْرَعُ وَإِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي قَالَ إِنْ شِئْتِ صَبَرْتِ وَلَكِ الْجَنَّةُ وَإِنْ شِئْتِ دَعَوْتُ اللَّهَ أَنْ يُعَافِيَكِ فَقَالَتْ أَصْبِرُ فَقَالَتْ إِنِّي أَتَكَشَّفُ فَادْعُ اللَّهَ لِي أَنْ لَا أَتَكَشَّفَ فَدَعَا لَهَا

Ibnu Abbas berkata kepadaku, “Maukah kutunjukkan kepadamu seorang wanita dari penghuni sorga?” Aku menjawab, “Ya.” Dia berkata, “Itu wanita yang hitam, dia dahulu mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, ‘Sesungguhnya aku berpenyakit ayan (epilepsi), dan (jika kambuh, auratku) terbuka. Berdoalah kepada Allah untuk (kesembuhan) ku!”Beliau menjawab, “Jika engkau mau bersabar (terhadap penyakit ini), engkau mendapatkan sorga. Tetapi jika engkau mau, aku akan berdo’a kepada Allah agar Dia menyembuhkanmu.” Wanita tadi berkata, “Aku akan bersabar. Tetapi (jika kambuh penyakitku, auratku) terbuka, maka berdoalah kepada Allah untukku agar (jika kambuh, auratku) tidak terbuka.” Maka beliau mendoakannya. [HR Bukhari, Muslim, dan Ahmad]

12. Ibnu Abbas berkata,

كَانَتِ امْرَأَةٌ تُصَلِّي خَلْفَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَسْنَاءَ مِنْ أَحْسَنِ النَّاسِ فَكَانَ بَعْضُ الْقَوْمِ يَتَقَدَّمُ حَتَّى يَكُونَ فِي الصَّفِّ الْأَوَّلِ لِئَلَّا يَرَاهَا وَيَسْتَأْخِرُ بَعْضُهُمْ حَتَّى يَكُونَ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ فَإِذَا رَكَعَ نَظَرَ مِنْ تَحْتِ إِبْطَيْهِ فَأَنْزَلَ اللَّهُ تَعَالَى ( وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنْكُمْ وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَأْخِرِينَ )

Dahulu ada seorang wanita yang sangat cantik shalat di belakang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka sebagian orang laki-laki maju, sehingga berada di shaf pertama agar tidak melihat wanita itu. Tetapi sebagian orang mundur, sehingga berada di shaf belakang. Jika ruku’, dia dapat melihat (wanita itu) dari sela ketiaknya. Maka Allah menurunkan (ayat), وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنكُمْ وَلَقَدْ عَلِمْنَا الْمُسْتَأْخِرِينَ [HR Ash Habus Sunan, Al Hakim, dan lainnya. Dishahihkan Syeikh Al Albani dalam Ash Shahihah no. 2472. Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 70].

Hadits ini menunjukkan bahwa di zaman Nabi, wajah wanita biasa terbuka.

13. Ibnu Mas’ud berkata

رَأَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ امْرَأَةً فَأَعْجَبَتْهُ فَأَتَى سَوْدَةَ وَهِيَ تَصْنَعُ طِيبًا وَعِنْدَهَا نِسَاءٌ فَأَخْلَيْنَهُ فَقَضَى حَاجَتَهُ ثُمَّ قَالَ أَيُّمَا رَجُلٍ رَأَى امْرَأَةً تُعْجِبُهُ فَلْيَقُمْ إِلَى أَهْلِهِ فَإِنَّ مَعَهَا مِثْلَ الَّذِي مَعَهَا

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat seorang wanita sehingga wanita itu mempesona beliau, maka beliau mendatangi Saudah (istri beliau), yang sedang membuat minyak wangi dan di dekatnya ada banyak wanita. Maka wanita-wanita itu meninggalkan beliau, lalu beliau menunaikan hajatnya. Kemudian beliau bersabda: “Siapapun lelaki yang melihat seorang wanita, sehingga wanita itu mempesonanya, maka hendaklah dia pergi kepada istrinya, karena sesungguhnya pada istrinya itu ada yang semisal apa yang ada pada wanita (yang mempesonakan) itu. [HR. Muslim, Ibnu Hibban, Darimi, dan lainnya. Lafazh ini riwayat Darimi. Lihat takhrijnya di dalam Ash-Shahihah no:235]

Sebagaimana hadits sebelumnya, hadits ini nyata menunjukkan bahwa di zaman Nabi, wajah wanita biasa terbuka.

14. Dari Abdullah bin Muhammad, dari seorang wanita di antara mereka yang berkata,

دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا آكُلُ بِشِمَالِي وَكُنْتُ امْرَأَةً عَسْرَاءَ فَضَرَبَ يَدِي فَسَقَطَتِ اللُّقْمَةُ فَقَالَ لَا تَأْكُلِي بِشِمَالِكِ وَقَدْ جَعَلَ اللَّهُ لَكِ يَمِينًا أَوْ قَالَ وَقَدْ أَطْلَقَ اللَّهُ يَمِينَكِ

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk menemuiku ketika aku sedang makan dengan tangan kiriku, karena aku seorang wanita yang kidal. Maka beliau memukul tanganku sehingga sesuap makanan jatuh. Lalu beliau bersabda, “Janganlah engkau makan dengan tangan kirimu, sedangkan Allah telah menjadikan tangan kanan untukmu.” Atau bersabda, “Sedangkan Allah telah menyembuhkan tangan kananmu.” [HR Ahmad dan Thabarani. Dihasankan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 72]

15. Berlakunya Perbuatan Ini Setelah Wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.
Hadits-hadits di atas jelas menunjukkan tentang perbuatan sebagian sahabiyat yang membuka wajah dan telapak tangan pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan hal ini terus berlangsung setelah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat. Sebagaimana ditunjukkan dengan 16 riwayat yang dibawakan Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’atil Muslimah [hal. 96-103].

Ini semua menguatkan, bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukanlah aurat sehingga wajib ditutup.

16. Anggapan terjadinya ijma’ tentang wajah dan telapak tangan merupakan aurat yang wajib ditutup, tidaklah benar. Bahkan telah terjadi perselisihan diantara ulama. Pendapat tiga imam (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan Imam Syafi’I), menyatakan bukan sebagai aurat. Ini juga merupakan satu riwayat dari Imam Ahmad. Diantara ulama besar madzhab Hambali yang menguatkan pendapat ini ialah dua imam; yakni Ibnu Qudamah dan Imam Ibnu Muflih. Ibnu Qudamah t menyatakan dalam Al Mughni, “Karena kebutuhan mendorong telah dibukanya wajah untuk jual-beli, dan membuka telapak tangan untuk mengambil dan memberi.” [Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 7-9].

17. Tambahan
Dalil-dalil shahih di atas dengan tegas menunjukkan bahwa pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, wajah dan telapak tangan wanita biasa terbuka. Berarti wajah dan telapak tangan wanita dikecualikan dari kewajiban untuk ditutup.

Sebagian keterangan di atas juga menunjukkan bahwa peristiwa-peristiwa itu terjadi setelah turunnya ayat hijab (jilbab). Sehingga menunjukkan dibolehkannya membuka wajah dan telapak tangan bagi wanita tidak terhapus oleh ayat hijab.

Kemudian, seandainya tidak diketahui bahwa peristiwa-peristiwa itu terjadi setelah turunnya ayat hijab/jilbab, maka hal itu menunjukkan dibolehkan membuka wajah dan telapak tangan bagi wanita. Sedangkan menurut kaedah, bahwa setiap hukum itu tetap sebagaimana sebelumnya sampai ada hukum lain yang menghapuskannya. Maka orang yang mewajibkan wanita menutup wajah wajib membawakan dalil yang menghapuskan bolehnya wanita membuka wajah dan telapak tangan. Adakah hal itu? Bahkan yang didapati ialah keterangan dan dalil yang memperkuat hukum asal tersebut.

KESIMPULAN
1. Wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) dan sebagian sahabiyyat (para wanita sahabat). Sehingga merupakan sesuatu yang disyari’atkan dan keutamaan.

2. Membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian sahabiyyat. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya.

3. Seorang muslim tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan.

4. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup.

Inilah jawaban kami tentang masalah cadar bagi wanita. Mudah-mudahan kaum muslimin dapat saling memahami permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshawwab.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun VI/1423H/2002. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondanrejo Solo 57183 Telp. 0271-761016]

almanhaj.or.id
muslimah.or.id
_______
Footnote
[1]. Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Isma’il Al Qadhi. Dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 59-60, Penerbit Al Maktabah Al Islamiyyah, Cet. I. Tetapi berbagai riwayat dari Ibnu Abbas tentang penafsiran ini dilemahkan oleh Syeikh Mushthafa Al Adawi dalam kitabnya Jami’ Ahkamin Nisa. Tentang hal ini terdapat riwayat-riwayat shahih dari perkataan sebagian tabi’in. Wallahu a’lam
[2]. Riwayat ini dishahihkan oleh Syeikh Al Albani dalam Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 59-60
[3]. Al Muhalla III/216-217, Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 73
[4]. Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 72-73
[5]. HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad no. 1150, Muslim, Abu Dawud (4816). Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah 6/11-13
[6]. HR Abu Dawud, Thabarani, Ibnu ‘Adi, dari jalan Sa’id bin Basyir dari Qatadah dari Khalid bin Duraik dari ‘Aisyah. Ibnu ‘Adi berkata, “Terkadang Khalid mengatakan dari Ummu Salamah, sebagai ganti dari ‘Aisyah.” Sanad hadits ini lemah, sebagaimana Abu Dawud berkata setelah meriwayatkannya, “Hadits ini mursal, Khalid bin Duraik tidak bertemu ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha. Demikian juga perawi bernama Sa’id bin Basyir lemah
[7]. Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 58
[8]. Tetapi kemungkinan riwayat ini sama sanadnya dengan riwayat di atas, yaitu Qatadah mendapatkan hadits ini dari Khalid bin Duraik, sehingga tidak dapat menguatkan. Wallahu a’lam
[9]. Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 59
[10]. Lihat Jilbab Al Mar’atil Muslimah, hal. 59
[11]. Tetapi dalil ini dibantah dengan penjelasan bahwa hadits ini yang mahfudz (shahih) dengan lafazh min safilatin nisa’ (dari wanita-wanita rendah) sebagai ganti lafazh sithatin nisa’ (dari wanita dari tengah-tengah). Yang hal itu mengisyaratkan wanita tersebut adalah budak, sedangkan budak tidak wajib menutupi wajah. Atau kejadian ini sebelum turunnya ayat hijab. Wallahu a’lam
[12]. Lihat haditsnya pada edisi terdahulu, pada dalil ke 13 yang mewajibkan cadar
[13]. HR Abu Ya’la di dalam Musnadnya. Dishahihkan Syeikh Al Albani dalam Jilbab Mar’atil Muslimah, hal. 66.

[info] sedikit mengenal nasrudin hoja


Nasruddin Hoja sangat tenar di negara barat, bahkan sampai UNESCO menobatkan tahun 1996 sebagai tahun Nasruddin Hoja. Setiap 5-10 Juli diadakan Festival Internasional Nasreddin Hodja di Aksehir. Ketenaran Nasrudin Hoja tidak kalah dengan gurunya (fiqih dan tasawuf)  Jalaluddin Al Rumi. Selain itu dia juga berguru kepada Sayyid al-Haironi. Ada sebuah kisah ketika menjadi santrinya al-Haironi, Nasruddin terkenal usil sehingga oleh gurunya, Nasrudin disabda oleh gurunya kalau dia akan menjadi orang yang bijaksana, tetapi sebijaksna apapun Nasrudin akan membuat orang tertawa, dan kata-kata gurunya itu menjadi kenyataan.

Nasruddin merupakan mullah (khawas) tetapi kesehariannya dia pura-pura menjadi orang bodoh (awam). Dia tidak masuk dalam klasifikasinya Imam Ghazali makanya dia termasuk dalam tokoh alternatif. Setiap cerita dari Nasrudin mampu membuat orang ketawa, tetapi kalau dicermati dengan seksama ada makna yang mendalam. Walaupun humoris, Nasrudin sangat pemberani. diceritakan bahwa dia tidak takut bertemu dengan raja timur lenk, bahkan sempat menyindir secara langsung bahwa timur lenk merupakan manusia yang tidak berharga. Masyarakat, dan tetangganya juga menjadi objek kritiknya tetapi mereka tetap menghormatinya karena kulaitas dari Nasrudin itu sendiri.

Humor-humor yang dikaitkan dengan Nasruddin Hoja jangan dianggap 100% terjadi sama persis pada Nasruddin Hoja, bisa jadi cerita itu dibikin oleh para penggemar nasruddin hoja taetapi alurnya sama atau dalam istilah barat disebut fabricated & multiplied by types. cerita-ceita itu memang dibuat sesuai versi suatu masyarakat apakah itu indonesi, turki, chna dan lainnya tetapi memang alur kehidupan nasruddin. yang penting visi, misi dan norma (pesan) yang ingin disampaikan itu sama sesuai local daaerah masing-masing.

Misi-misi cerita Nasruddin Hoja tentang humanistic mission yaitu kegimbaraan, menikmati hidup, serta keragaman manusia dan dinamikanya. Jangan murung dalam menjalani hidup karena itu tanda pesimis, yaitu melihat hanya sisi negatif dari sebuah peristiwa. kebanyakan orang melihat sisi negatif dari suatu masalah, padahal tidak ada alasan apapun itu yang membuat kita boleh bersedih. semisal kehilangan orang yang kita cintai, carilah sisi positifnya, pasti ada. jangan murung berlama-lama sehingga melupakan indahnya hidup ini. bahkan orang yang paling sengsarapun menurut kita, masih dapat mencari kebahagiaan dalam hidupnya. jangan sampai menyia-nyiakan vasilitas luar biasa yang telah dikasih oleh Allah SWT. kesmpulannya manusia dapat memperoleh kegembiraan dengan cara menikmati hidup lewat jujur dan apa adanya menjalani hidup ini, dan fondasi dalam menikmati hidup tak ada lain yaitu dengan sadar bahwa hidup itu macem-macem dan dinamis. jangan galau terhadap perbedaan yang ada dengan diri kita.

Sebagai seorang sufi tentunya Nasrudin Hoja mempunyai misi (suffistic mision). salah satu misinya adalah menertawakan dunia, menertawakan yang sementara, tak perlu ngotot-ngotot amat terhadap yang sementara. Misi ini mudah diucapkan tetapi sangat susah dilakukan, karena kita butuh dunia. ciri seseorang telah dekat kepada dunia sufistik di menganggap dunua tidak penting-penting amat. cirinya mudah jika doa-doanya intinya adalah kesuksesan duniawi maka kamu masih keduniawian. tertawakan dunia dan remehkan dunia jangan mau ditipu oleh dunia. menghindari keterikatan terhadap materi-materi. keterikatan dengan materi itu lucunya luar biasa. maka jika diilustrasikan, jika lihat diri kita yang keterikatan terhadap hp itu membuat orang terlihat lucu. sedikit-sedikit lihat hp. seperti diri ini tidak ada gunanya. selanjutnya yaitu mendalamai makna dan kedalaman beragama bukan formalitas semata dengan cara melampaunya dan tidak berhenti disitu harus masuk keranah batiniyah yang lebih dalam. substansi beragama harus dicari untuk menemukan tujuan sejati.

Banyak orang yang mengkisahkan tentang nasrudin hoja, salah satunya adalah Idris Syah. Idris syah merupakan orang yang paling banyak mengoleksi cerita-cerita nasruddin hoja. ceritanya dapat dibaca secara online berbahas inggris. kata idris syah: it is believed that the mystical effect of seven nasrudin tales, studies in succession, is enough to prepare an individual for enlightenment. dipercaya bahwa efek ceritanya nasruddin tujuh saja, itu cukup untuk menyipkan diri ini untuh mencapai tercerahkan. tujuh saja terus digali dengan serius dan itu sudah cukup. berikut adalah anekdot nasruddin hoja

1. Menunggang Keledai
Pada suatu ketika nasruddin berangkat ke pasar bersama dengan anaknya dengan menunggangi keledai. karena rasa sayangnya kepada putranya ia mendudukan putranya di atas keledai. sementara ia sendiri berjalan menuntun keledainya itu. di tengah jalan, beberapa orang berceloteh bahwa kelakuan mereka itu tidak pantas. mengapa seorang anak muda yang sehat duduk di atas keledai, sementara ayahnya yang tua berjalan di sampingnya. nasrudin merasa malu sehingga ia menyuruh putranya turun dan ia sendiri yang menunggang keledai. tapi kali ini pun orang-orang menganggapnya sangat tega kepada putranya sendiri, “masa seorang ayah tega membiarkan putranya berjalan menuntun keledai, semetara ia enak-enakan duduk?. akhirnya nasruddin menyuruh putranya ikut naik menunggangi keledai dan duduk di depannya, kali ini orang-orang menggerutu mengapa tidak kasihan kepada keledai. akhirnya ia mengajak anaknya menuntun saja keledai itudan orang-orang juga masih menggerutu “bodoh sekali membawa keledai tapi tidak dinaiki”. kemudian nasruddin berkata pada putranya: nak, nanti setelah kamu memiliki keledai, jangan pernah mencukur bulu ekornya di depan orang lain! beberapa akan berkata kamu memotong terlalu banyak, sementara yang lain berkata kamu memotong terlalu sedikit, jika kamu ingin mnyenangkan semua orang, pada akhirnya keledaimu tidak akan memiliki ekor sama sekali.

2. Nasruddin vs timur lenk
Suatu ketika nasruddin di adu oleh timur lenk dengan filosof terkenal yang tak pernah kalah sebelumnya dalam hal kecerdasan. mereka dipertemukan di tengah alun-alun untuk adu intelektual keesokan harinya. setelah mereka ketemu, sang filosof memulai dengan mengangkat satu jari, nasruddin mengangkat dua jari, filosof mengangkat tiga  jari, nasrudddin mengangkat empat jari. kemudian filosof kehabisan akal dan menunjukkan sebutir telur dan nasruddinpun mengeluarkan bawang. kemudian sang filosof menghadap untuk melaorkan kalau dia menyerah dan mengakui kepandaian nasruddin, timur lenk bingung tingkah yang ditunjukkan filosof dan nasrudin karena mereka berdua tidak berkata apa-apa, lalu filosof menjelaskan apa yang mereka lakukan. saat filosof mengangkat satu jari itu berarti bahwa ada hanya ada satu tuhan di alam semesta ini, nasrudin mengagkat dua jari artinya Tuhan juga menguasi langit dan bumi, tiga jari filosof berarti manusia melewati 3 dunia yaitu dunnia sebelum kelahiran, nyata dan setelah mati, nasruddin mengacungkan empat jari berarti dia tahu apa yang saya maksud yaitu manusia yang terdiri dari empat unsur: udara, api tanah dan air. kemudian sang filosof menyerah dan menunjukkan telur, putih mewakili langit dan kuning telur mewakili buminya, nasruddin menunjukkan bawang yang berarti langit dan bumi itu ada lapisannya. dari situ sang filosof menyerah karana semua pertanyaannya dijawab oleh nasruddin,  timur lenk jadi terheran-heran “wahai nasruddin kenepa engkau begitu pintar semua yang dilakukan filofof kau patahkan, apa gerangan yang engkau pikirkan? nasruddin menjawab wahai raja timur lenk, saat filosof mengangkat satu jarinya saya anggap dia menantang saya maka saya angkat dua jari untuk mencolok kedua matanya, saat sang filosof mengangkat tiga jari aku pikir dia akan memukulku tiga kali maka aku angkat empat jari yang artinya aku akan memukul balik sang filosof sebanyak empat kali. kemudia filosof menyerah dan ingin bersahabat dan memberikanku sebutir telur maka aku membalas kebaikannya dengan bawang yang aku bawa. kisah tersebut sangat lucu tapi penuh dengan makna, yang satu berfikir sangat filosofis tapi ditanggapi nasruddin dengan santai dengan jawaban yang sangat lucu.

3. selalu benar (engkau benar)
suatu ketika nasruddin menjadi qadhi/ hakim, mula-mula ia mendengarkan dakwaan yang berapi-api dengan fakta yang tak tersangkalkan dari jaksa, setelah jaksa selesai dengan dakwaannya, nasruddin berkomentar: aku rasa engkau benar. terdakwa diwakili oleh pengacara yang pandai mengolah logika. setelah pengacara selesai, nasruddin kembali berkomentar: aku rasa engkau benar. petugas mengingatkan nasruddin bahwa tidak mungkin jaksa betul dan sekaligus pengacara juga betul. harus ada salah satu yang salah. nasruddin menatapnya dan berkomentar: aku rasa engkau benar. konflik itu bisa dan lebih sering bermodel kebenaran vs kebenaran, memutuskan satu hukum tidak berdasar “keyakinan kebenaran” masing-masing orang. mengharapkan dunia dalam ideal kita terwujud secara sempurna akan membuat kita galau. konflik yang sering terjadi itu bukan benar vs salah, tetapi kebenaran vs kebenaran, untuk kasus yang pertama yaitu benar vs salah itu mudah, kita tinggal milih yang benar, tetapi untuk kasus yang kedua kita harus jeli, maka butuh hakim untuk memutuskan. jangan sampai kita salah mengambil keputusan, maka kebenaran hukum tidak didasarkan kepa keyakinan kebenaran masing-masing. kebanyakan orang mengharpakan kebenaran yang tunggal/ sempurna/ ideal. tetapi hal itu tidak dibenarkan

4. cermin
ketika timur lenk mengunjungi dusun nasrudin, tentu saja sang penguasa ini mengundang nasruddin yang sudah menjadi orang terkenal di dusunnya, timur lenk berkata: “semua orang berkata bahwa kau adalah manusia berpengetahuan tinggi, kau bagaikan cahaya penyingkap kegelapan, kau bisa melakukan hal-hal mustahil. kau adalah hal terajaib di dunia. nasruddin tersenyum mendengarnya, “memang demikianlah hamba.” mendengar kesombongan nasrudin, timur lenk marah besar. ia berteriak, “ jika kau memang sehebat itu, tunjukkanlah wahai nasruddin! tunjukkan kepadaku, seperti apa wajah setan.” tentu saja aku menunujukkannya, nasruddin berkata sambil menyodorkan sesuatu, “jika anda ingin melihat setan, lihatlah siapa yang ada di dalam cermin ini. pesannya pertama, setan ada dalam diri kita saat marah. maka jika kita sedang marah lihatlah cermin disana anda melihat setan. kedua jangan terburu menghakimi, jangan-jangan kita juga sama jeleknya, jangan marah terhadap orang yang berbuat jelek, karna jika melakukannya level kita sama. tenanglah walau berat. ketiga, mengatasi kesombongan, kemarahan dllbillah cermin. cermin berarti melihat diri sendiri dengan cermin / muhasabah diri, instropeksi diri melihat kesalahan-kesalahan yang pernah kita lakukan.

5. keberuntungan
Suatu ketika ada seseorang berdebat dengan nasruddin tidak selesai-selesai. “ayo melempar koin saja untuk menentukan siapa yang benar,” kata teman nasrudin. “baik,” kata nasrudin “kalau gambar kepala aku menang, kalau gambar ekor engkau kalah.”  dari kejadian itu dapat diambil kesimpulan pertama seorang yang cerdas selalu menemukan cara untuk menang, maka jadilah pemenang dengan jalan yang benar dengan menempuh jalur kemenangan, carilah jalan yang menunjukkan kemenangan, maka rancanglah jalan kesuksesanmu sendiri . contohlah nasruddin yang menang dalam keadaan apapun. jika sudah siap bertanding maka pastikan kamu sudah menjadi pemenang. kedua kadang-kadang dalam hidup, apapun yang kita pilih tidak membawa kemenangan. selalu mendapatkan kekalahan, itu terjadi karna rumusnya sejak awal telah salah. ketiga koin tidak seharusnya menjadi ukuran benar salah. rancanglah sendiri kesuksesanmu, kalau harus berjudi pastikan kemenanganmu, apapun yang terjadi.

6. siapa yang kamu percaya
seorang tetangga mengetuk pagar rumah nasruddin, sang mulla (nasrudin) menemuinya di luar. “bolehkan, mulla, tanya si tetangga, aku meminjam keledaimu hari ini? aku harus mengantar beberapa barang ke kota sebelah.” sebenarnya nasrudin merasa sayang untuk meminjam keledainya, maka ia menjawab, maaf aku sudah meminjamkannya kepada orang lain. tiba-tiba terdengar ringikan keledai dari belakang rumah. si tetangga berkata, saya mendengar suara keledaimu dari belakang sana. nasruddin yang terkejut segera menjawab, siapa yang kamu percaya? keledai atau mullamu? pesan yang ingin disampaikan adalah kebanyakan orang mempercayai patron dari pada kebenaran yang nyata telah di depan mata.  dalam dunia nyata banyak orang yang lebih percaya patron baik kyai, ustadz, dan patron yang lain secara membabi buta. ketika kita belum tahu sesuatu maka kita boleh ikut, tetapi ketika kita telah tahu ilmu dan fakta maka kita tidak boleh asal ikut. jangan tertipu kepada otoritas/ taqlid buta jika mampu.

7. rasanya sama saja.
beberapa anak melihat nasruddin datang dari ladang anggur sambil membawa dua keranjang penuh anggur di atas keledainya. mereka segera mengelilingi nasrudin untuk mencicipi. nasrudin mengambil setangkai anggur dan memberi masing-masing anak sebutir anggur. “Anda punya banyak sekali anggur”, gerutu seorang anak, “kenapa memberi kami sangat sedikit?” nasrudin menjawab “tidak ada bedanya jika kamu makan anggur sebutir atau sekeranjang penuh. semua rasanya sama. “ ia kemudian melanjutkan perjalanannya. pesannya bahwa, benarkah kualitas lebih penting dari kuantitas? rasa anngur lebih penting dari pada jumlah? hal itu sindiran bagi kita yang sering berkata kualitas lebih penting dari kuantitas, misalnya salat telat-telat tidak apa-apa yang penting khusuk, sadaqah sedikit tidak masalah yang penting iklas dan lain sebagainya.

8. Memperoleh pencerahan
nasrudin berjalan di pasar sambil diikiti sekelompok besaar pengikut. apapun yang ia lakukan para pengikutnya segera megikuti. setiap beberapa langkah, ia akan berhenti kemudian melambaikan tangannya keudara, menyentuh kakinya, dan melompat sambil berseru, hu hu hu!” pengikutnya juga berhenti dan melakukan persisi sama seperti yang ia lakukan. salah satu pedagang yang kenal dekat dengan nasrudin secara diam-diam bertanya kepadanya, “apa yang kamu lakukan, kawan lamaku? mengapa orang-orang menirumu? “ aku menjadi syekh sufi,” jawabnya, “mereka ini dalah murid-muridku, aku menolong mereka untuk mencapai pencerahan.” “bagaimana kamu tahu bilamana mereka telah mencapai pencerahan?” tanya si pedagang. itu merupakan bagian yang paling mudah. jawab nasrudin, setiap pagi aku menghitung jumlah mereka. setiap orang yang tidak datang lagi. mereka telah memperoleh pencerahan! pesannya: taklid buta, pencerahan via penyangkalan. kadang-kadang orang jahat membuat kita tercerahkan, via kejahatan kadang kita mendapat pencerahan, orang yang benci filsafat terus belajar fiqih kemudian dia menjadi fiqih. ada yang bosan dengan fiqih kemuadian ia menjadi belajar filsafat kemudian menjadi ahli filsafat. karna suka atau tidak suka lalu tersesat, misalnya ada koruptor tertangkap kemdian dalam hati kita berbicara wah berarti kita termasuk orang yang baik, maka kita tersesat.

9. periuk beranak
suatu hari, nasrudin meminjam periuk tetanggany. ia mengembalikan periuk tersebut setelah beberapa hari. tetangganya melongok kedalam periuknya dan menemukan sebuah panci kecil didalamnya, kok ada panci kecil di sini? muula nasrudin menjawab, “ luar biasa periuknya mempunyai anak” si tetangga menertawakan kebodohan nasrudin dan mengambil periuk beserta pancinya masuk ke dalam rumah.
beberaa minggu kemudian, nasrudin kembali meminjam periuknya, dengan senang hati si tetangga meminjamkan periuknya. namun kali ini setelah berminggu-minggu nasrudin belum juga mengembalikan periuk tersebut. akhirnya ia datang menemui nasrudin dan menanyakan periuknya itu.” :inna lillahi wa inna ilaihi raji’un,” jawab nasrudin, periukmu sudah wafat. wafat? teriak tetangganya, sejak kapan ada periuk yang wafaat? nasrudin menjawabnya dengan lugas, “ sejak mereka bisa beranak.” pesan: kenyataan, kepentingan, keuntungan, fungsi akal. cerita tersebut sindiran bagi kita bahwa kita sangat dipengaruhi oleh perasaan suka dan tidak suka bukan oleh kebenaran-kebenaran yang kita yakini. kadang sesuatu yang tidak masuk akal karna menguntungkan maka kita akan diam saja. tapi jika aku yang dirugikan maka kita akan berontak. akal itu kadang datangnya belakangan untuk menjustifikasi kepentingan kita. walau kita tahu itu salah.

10. kekuatan yang tidak berubah
suatu ketika mullah membanggakan kekuatannya yang tidak berubah sejak muda. aku masih sekuat saat masih muda dulu. orang-orang bertanya: bagaimana mungkin? mullah menjawab: ada batu besar di luar rumahku. dulu aku tidak dapt memindahknnya dan sekarangpun demikian. pesannya: pertama manusia memiliki batasan maka janganlah sombong. kedua seseorang harus lebih hati-hati memilih standar yang digunakan untuk mengukur, kalau standar terlalu tinggi ia tidak akan dapat mencapainya, kalau terlalu rendah ia tidak akan dapat memaksimalkan potensinya. realistis dalam membuat rancangan hidup dan tetap ideal. ketiga, segala bentuk kelemahan  dan kekurangan dalam hidup ini berasal dari pembandingan. cantik, jelek, kaya, dan miskin itu benar salahnya tergantung pembandingnya.

11. lama perjalanan
seorang pelancong mendatangi mullah yang sedang bekerja di kebunya dan menanyakan arah mana yang harus diambil untuk menuju kota tertentu. mullah menunjukkan arah. ketika orang itu bertanya berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mencapai kota itu ? mullah hanya diam saja dan tidak menjawab.. orang itu menjawab lagi, mullah malah mulai bekerja lagi. sambil marah-marah orang itu pun mulai berjalan pergi. setelah beberapa saat ia berjalan, mullah berteriak “tiga jam”. sambil marah ia bertanya: mengapa mullah tidak menjawab sebelumnya? mullah menjawab: aku harus melihat seberapa cepat kau berjalan. pesannya adalah bahwa kunci kesuksesan pertama arah yang benar, kedua penunjuk jalan ketiga kesungguhan dan keseriusan.

12. Relativitas Keju
"Aku punya sepotong keju untukmu," kata istrinya. "Alhamdulillah," puji Nasrudin, "Aku suka keju. Keju itu baik untuk kesehatan perut." Tidak lama Nasrudin kembali pergi. Ketika ia kembali, istrinya menyambutnya dengan gembira juga. "Adakah keju untukku ?" tanya Nasrudin. "Tidak ada lagi," kata istrinya. Kata Nasrudin, "Yah, tidak apa-apa. Lagipula keju itu tidak baik bagi kesehatan gigi." "Jadi mana yang benar ?" kata istri Nasrudin bertanya-tanya, "Keju itu baik untuk perut atau tidak baik untuk gigi ?" "Itu tergantung," sambut Nasrudin, "Tergantung apakah kejunya ada atau tidak." Maknanya silahkan selami sendiri, anda manusia! tertawakan dirimu duhai manusia

dan ada banyak lagi namun saya cukupkan 12 saja,
wallahul muwafiq wallahu a'lam bishawab

Sumber:
posmanahsalim.blogspot.com
Dr. H. Fahruddin Faiz, S.Ag., M.Ag.
(Lektor Kepala UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Ensiklopedia Bebas